🢭 Siagaonline.com ⮞ Olahraga
Polres Bintan Amankan Puluhan Pekerja Migran Indonesia Ilegal
Olahraga | Rabu, 30 Juni 2021 21:38:43 WIB
Baca juga:
 
  • Polres Bintan Amankan Puluhan Pekerja Migran Indonesia Ilegal
  •  

    Siagaonline.com, Bintan, (Kepri) - Pada Senin 28 Juni 2021 pukul 21.00 WIB bertempat di Pelabuhan Sungai Gentong Pasar Baru, Jalan Pasar Baru, Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Polres Bintan telah mengamankan PMI (Pekerja Migran I donesia)  Ilegal sebanyak 53 orang. 
    Dari total 53 PMI Ilegal tersebut, 41 orang merupakan PMI yg bekerja di KIA (kapal ikan asing) dan masuk ke Kabupaten Bintan secara Ilegal, serta 12 PMI Ilegal lainnya merupakan PMI ilegal yang akan berangkat ke Malaysia. 

    Sebanyak 41 Orang PMI Ilegal yang bekerja sebagai ABK dikapal asing penangkap Ikan cumi berbendera Cina grup perusahaan FU YUAN YU yang tiba ke Pelabuhan Sungai Gentong pada hari Minggu tanggal 27 Juni 2021 pukul 23.00 WIB menggunakan speed boat mesin 200pk yang tidak dikenal dan diketahui oleh para PMI.

    Khusus PMI ilegal eks ABK kapal penangkap ikan cumi berbendera cina sebanyak  41 orang mempunyai dokumen keberangkatan kontrak kerja sah namun masuk kembali ke indonesia melalui jalur tidak resmi di Bintan.

    Sebanyak 12 Orang PMI Ilegal dari Kota Lombok berangkat menggunakan pesawat transit surabaya kemudian turun di Batam, kemudian naik taksi dari bandara ke pelabuhan kapal roro punggur Batam aelanjutnya ke pelabuhan penumpang Tg. Uban dan dijemput oleh seseorang lalu dibawa ke pelabuhan Gentong (Tidak Resmi) Jalan Pasar Baru, Kelurahan Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan.

    Pengakuan dari PMI Ilegal yang ingin berangkat ke Malaysia, mereka membayar kepada pengurus yang berada di Lombok An. NWR (Domisili di Lombok Tengah) sebesar Rp5 juta sd. Rp6 juta perkepala, selanjutnya memberangkatkan PMI ke Malaysia, melalui pelabuhan tidak resmi sungai gentong pasar, Bintan Utara.

    Saat diamankan para PMI tersebut, terkait speedboat dan tekong maupun pengurus yg memberangkatkan tidak ditemukan di lokasi dan saat ini masih dalam proses pencarian oleh penyidik.

    Sebelum dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Polres Bintan, Para PMI Dilakukan swab rapid antigen oleh Dinkes Kab. Bintan sebanyak 53 orang degan hasil Negatif dan juga Penyidik akan melakukan koordinasi dengan BP2MI Tanjungpinang.

    Tindakan selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan akan dilakukan penanganan di selter BP2MI Tanjungpinang dan RPTC Kemensos di Senggarang, Tanjungpinang. 

    Khusus ABK akan dilakukan Swab PCR kembali setelah berada ditempat karantina/selter tersebut.

    Himbauan Kapolres Bintan :

    - Agar warga masyarakat, Baik PMI yang akan ke luar negeri maupun mau masuk kembali ke indonesia menggunakan jalur-jalur yang telah ditetapkan pemerintah, karena sudah ada satgas khusus penanganan PMI sehingga saat masuk ke Indonesia dapat terpantau kesehatan dengan dilakukan swab maupun karantinanya agar para PMI terhindar dari covid 19.

    - Terkait jalur jalur tidak resmi khususnya di Bintan, tetap akan kita tingkatkan pengawasan dan menjadi target operasi kepolisian dan akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

    - Pelaku yang terlibat dalam pengiriman pekerja migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) masuk maupun ke luar negeri secara ilegal, dapat diancam pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 15 miliar. Hal ini sesuai Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

    - Apabila ada warga mengetahui informasi adanya PMI ilegal masuk melalui jalur-jalur tidak resmi khususnya di bintan dapat melaporkan pada bhabinkamtibmas ataupun call center 110 polres bintan, 24 jam nonstop akan segera dilakukan tindakan kepolisian, guna dilakukan penanganan sesuai hukum serta mengantisipasi penyebaran covid 19.

    Dumm, terimakasih.
    Wassalamuallaikum Wr Wb

    Sumber:Polres Bintan

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Jelang Tahun Ajaran Baru, 500 Anak Yatim dan Keluarga Rentan Terima Bantuan Seragam Sekolah Gratis
  • Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
  • Lapas Pasir Pangarayan Gelar Razia Gabungan, Seluruh Tes Urine Negatif
  • Bupati Anton dan LAMR Rohul Perkuat Sinergi, Persiapan Penabalan Adat Dimatangkan 
  • Hari Jadi ke-49 Desa Rambah Hilir Timur Jadi Momentum Perkuat Sinergi, Wabup Rohul Respons Aspirasi Warga
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Jelang Tahun Ajaran Baru, 500 Anak Yatim dan Keluarga Rentan Terima Bantuan Seragam Sekolah Gratis
    #2 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    #3 Lapas Pasir Pangarayan Gelar Razia Gabungan, Seluruh Tes Urine Negatif
    #4 Bupati Anton dan LAMR Rohul Perkuat Sinergi, Persiapan Penabalan Adat Dimatangkan 
    #5 Hari Jadi ke-49 Desa Rambah Hilir Timur Jadi Momentum Perkuat Sinergi, Wabup Rohul Respons Aspirasi Warga
    #6 Kasi Adm Kamtib Lapas Pasir Pangarayan Raih Peringkat IV PKP Lewat Inovasi SABANA-AMAN
    #7 Plt. Bupati Muara Enim Hadiri Pelantikan Tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah
    #8 A. Elfin MZ Mochtar Ketua PSI Muara Enim Rakorda Dijadwalkan Hadiri Presiden RI Ke 7 Joko Widodo 
    #9 Tutup Program Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim, PTBA Cetak 19 Mekanik Muda Siap Kerja
    #10 SDN Semana Kecamatan Bakauheni Gelar Sertijab Kepala Sekolah
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved