Polsek Patebon Sambang dan Binluh Penyemprotan Disinfektan di Desa Jambearum
Olahraga | Senin, 28 Juni 2021 18:12:36 WIB
Siagaonline.com, Polres Kendal - Untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid – 19 di pedesaan dan menindak lanjuti Inpres No 6 Tahun 2020 Polsek Patebon bersama perangkat Kelurahan Jambearum serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Jambearum BRIPKA Aris Widodo melaksanakan penyemprotan Desinfektan di Desa Jambearum Kecamatan Patebon Kendal, Minggu (27/06/2021).
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga terkait masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berskala mikro dan himbauan 5 M agar selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak tidak berkerumun dan Mengurangi mobilitas untuk mencegah penyebaran Covid-19.
BRIPKA Agus mengatakan, "Kegiatan penyemprotan Disinfektan oleh anggota Polsek Patebon ini dalam mengupayakan pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19 ini dengan berbagai upaya telah kita lakukan dan salah satunya yaitu melalui penyemprotan disifektan dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19 di Wilayah Kecamatan Patebon khususnya serta Kabupaten Kendal pada umumnya,†kata Agus.
Dengan adanya upaya upaya yang dilakukan oleh Polsek Patebon diharapkan dapat mencegah penyebaran virus Corona/Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal.
Pewarta : Nur Kholis
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :