Kades Pangke Barat Tidak Melayani Mafia Tanah dan Oknum
Olahraga | Senin, 28 Juni 2021 11:56:42 WIB
Siagaonline.com, Karimun - Permasalahan lahan milik keluarga almarhum Siong seluas 64 hektar yang berada di Kampung Tengah Barat Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat Kabupaten yang digarap oleh warga semakin Rancuh dan beredar viral di Media Sosial Kades Pangke Barat tidak melayani masyarakat dan memihak kepada mafia tanah.
Pj Kepala Desa Pangke Barat M Thamri, kepada Siagaonline.com mengatakan, ia (Kades) dalam hal ini sebagai pelayan masyarakat pihaknya akan menjembatani polemik lahan yang sedang bersengketa di wilayahnya.
"Adapun berita miring yang ada di Medsos itu semua tidak benar, kita (Aparatur Desa) sudah melayani Masyarakat dengan memanggil pihak para Penggarap dan pemilik Lahan tersebut untuk menunjuk legallitas kepemilikan mereka," kata Kades, Senin (28/6/2021).
Dikatakan Kades Pangke, para penggarap yang diwakili oleh Indah yang mengaku diberi Kuasa oleh para penggarap tersebut meminta ia (Kades -red) menerbitkan Sporadik.
"ini sangat berbahaya mereka hanya bermodalkan surat RT dan RW, itu tidak memiliki kekuatan Hukum dan saya tidak bisa menerbitkan Sporadik untuk memenuhi permintaan mereka para penggarap," ucapnya.
Dikatakan, Kades Pangke Barat pihaknya juga sudah memanggil pihak keluarga Siong dan melihat surat tanah yang ditunjukan oleh Pengacaranya adalah Alas Hak.
"Sedangkan legalitas milik siong yang ditunjukan Oleh pengacaranya adalah Surat Alas Hak dan juga membayar Pajak Bumi," ucap Kades Pangke Barat.
Jadi sekali lagi kita tegaskan Pihak Desa Pangke Barat Melayani Masyarakat dengan Baik tidak pernah membela Para Mafia Tanah dan tidak melayani Oknum yang mempunyai kepentingan lain. Tegas Kades Pangke Barat. (Taufik)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :