🢭 Siagaonline.com ⮞ Pekanbaru
THR Pekerja Wajib Dibayar Penuh, DPRD Provinsi Riau: Covid-19 Bukan Alasan
Pekanbaru | Jumat, 16 April 2021 20:58:42 WIB
Baca juga:
 
  • THR Pekerja Wajib Dibayar Penuh, DPRD Provinsi Riau: Covid-19 Bukan Alasan
  •  

    Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menyatakan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan wajib dibayarkan penuh jelang Lebaran.

    Ketua Komisi V DPRD Riau, Eddy Moh Yatim mengatakan hal tersebut terkait dengan adanya ketentuan pemberian THR yang sudah termuat dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

    "Ini amanat dari regulasi dan harus dipenuhi oleh para pengusaha kepada karyawannya. Karyawan itu kan aset, iya kita paham kondisi Covid-19, semua sendi ekonomi melemah. Tapi ini kan baru terjadi setahun dua tahun ini, sebelumnya kan usaha mereka normal saja," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (16/4/2021).

    Berdasarkan hal tersebut, menurutnya sangat layak apabila perusahaan memberi balas jasa yang layak. Pemberian THR, lanjur Eddy merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan memberi stimulus ekonomi yang lebih luas.

    "Karena ini merupakan aset besar kita perusahaan dahulukan lah mereka untuk membantu kehidupan mereka. ini kita ingatkan kepada teman-teman yang bergerak di bidang bisnis, jasa, dimanapun," ujar Eddy.

    Sebelumnya, Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Riau Juandy Hutahuruk meminta para pengusaha untuk bisa memenuhi kewajiban membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya.

    Lanjut Juandy, secara tegas sudah diatur oleh pemerintah dalam berbagai aturan tertulis, dimana buruh yang bekerja diatas 1 bulan wajib dibayarkan THR-nya 1 bulan gaji, sedangkan yang dibawah 1 tahun dihitung proporsional. Diakui Juandy, saat ini dunia usaha memang sedang terdampak Covid-19, namun hal itu jangan dijadikan alasan bagi pengusaha untuk menghindari kewajiban pembayaran THR.

    "Memang ada dampak karena Covid-19 ini. Tapi dampak itu tidak ada di sektor perkebunan dan Migas, kami harapkan pengusaha di dua sektor ini tidak menjadikan Covid-19 sebagai alasan. Kami saat ini sedang membangun komunikasi dengan dua sektor tersebut," ujarnya.

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Kolaborasi Polsek Bantan–Satresnarkoba Polres Bengkalis Bongkar Peredaran Narkoba
  • Pemerintah Kota Pekanbaru Siapkan Layanan VCT Gratis Bagi Pengidap HIV/AIDS
  • Manggala Agni Masih Padamkan Karhutla di Enam Titik di 4 Kabupaten di Riau 
  • Wamen Nezar Patria Ungkap Strategi Indonesia Kuasai Lima Lapisan AI, dari Energi hingga Aplikasi 
  • DPRD dan Pemkab Bengkalis Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kolaborasi Polsek Bantan–Satresnarkoba Polres Bengkalis Bongkar Peredaran Narkoba
    #2 Pemerintah Kota Pekanbaru Siapkan Layanan VCT Gratis Bagi Pengidap HIV/AIDS
    #3 Manggala Agni Masih Padamkan Karhutla di Enam Titik di 4 Kabupaten di Riau 
    #4 Wamen Nezar Patria Ungkap Strategi Indonesia Kuasai Lima Lapisan AI, dari Energi hingga Aplikasi 
    #5 DPRD dan Pemkab Bengkalis Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
    #6 DPRD Setujui Kerja Sama Pengelolaan E-Ticketing Ro-Ro Air Putih–Sungai Selari
    #7 Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Dukung Sinergi Pembangunan Riau di Hari Jadi ke-69
    #8 Imigrasi Tanjungpinang Gelar Media Gathering, Bersinergi Cegah TPPO dan Perkuat Pelindungan
    #9 Gubernur Herman Deru: Pabrik CPO KUD Sejahtera Jadi Tonggak Kebangkitan Koperasi Sumsel
    #10 Wabup Bintan, Deby Maryanti Hadiri Rakor Forkopimda Regional Sumatera di Kota Batam
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved