Dukung Program Realisasi Program Strategis Nasional Dinas Pertanian Teken MOU dengan Kejari Kuansing
Kuantan Singingi | Senin, 21 Juni 2021 16:05:26 WIB
Siagaonline.com, Kuansing - Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi laksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Dinas Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi dengan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejari Kuansing dan Dinas Pertanian Kuansing di laksanakan di Aula Kantor Kejari Kuansing, Senin (21/06/2021).
Tampak hadir dalam MOU antara Kejari Kuansing dengan Dinas Pertanian Kuansing, Kajari Kuansing Hadiman, Kasi Datun, Kasi Intel, Kasi Pidsus, Kadis Pertanian Kuansing Emmerson, dan seluruh pengurus Forum KUD di Kuansing.
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejari Kuansing dengan Dinas Pertanian tentang penanganan permasalahan hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing menyampaikan, bahwa sangat mendukung realisasi Program Strategis Nasional (PSN) berupa kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Kuantan Singingi.
Dimana Dinas Pertanian sebagai pembina dan monitoring dalam kegiatan tersebut dan peran serta Kejaksaan dalam kegiatan tersebut agar realisasi program strategis nasional berupa kegiatan peremajaan sawit rakyat dapat berjalan tepat sasaran, tepat waktu dan tepat guna.
"Kegiatan pendampingan hukum terhadap Program Strategis Nasional (PSN) berupa kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tersebut merupakan pertama kalinya ada di Provinsi Riau ini," pungkas Hadiman Kajari Terbaik Ke-3 Nasional dan terbaik ke-1 se-Riau mengakhiri.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :