Kepala BPKAD Non Aktif Laporkan Kajari Kuansing ke Kajati Atas Dugaan Pemerasan Rp3 Miliar
Kuantan Singingi | Sabtu, 19 Juni 2021 09:23:14 WIB
Siagaonline.com, Teluk Kuantan - Kepala BPKAD Kuansing non aktif Hendra AP MSi memilih melaporkan adanya dugaan pemerasan oknum Kajari Kuansing kepadanya senilai Rp3 miliar atas kasus yang dihadapinya.
Hendra AP melaporkan dugaan pemerasan sebesar Rp3 miliar dalam kasus dugaan SPPD fiktif di BPKAD Kuansing, yg mana dalam kasus itu Kajari Kuansing kalah dalam praperadilan kepada Kejati Kuansing di Pekanbaru, Jumat (18/6/2021).
Penasehat Hukum Hendra AP, Rizki Poliang SH MH mengaku, bahwa pihaknya juga melaporkan dugaan pemerasan terhadap Hendra oleh oknum Kajari Kuansing senilai Rp3 miliar.
"Iya. Kami juga sudah melaporkan dugaan pemerasan. Itu terpisah dari laporan Pak Bupati. Karena kami juga ingin ada rasa keadilan yang harus diberikan kepada masyarakat," katanya.(rls)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :