🢭 Siagaonline.com ⮞ Pekanbaru
Jadi Saksi Kasus Korupsi, Bupati Kuansing Mangkir
Pekanbaru | Jumat, 18 Juni 2021 21:51:07 WIB
Baca juga:
 
  • Jadi Saksi Kasus Korupsi, Bupati Kuansing Mangkir
  •  

    Siagaonline.com, Pekanbaru - Sidang kasus korupsi ruang pertemuan hotel Kuansing tahun 2015 dipersidangan di PN Pekanbaru dengan tiga orang terdakwa, berjalan tanpa dihadiri saksi dari pihak pejabat pengambil kebijakan teras saat itu. Andi Putra, Bupati Kuansing saat ini, Sukarmis mantan Bupati dan Indra Agus Lukman mantan kepala Bappeda tidak hadir dengan alasan yang berbeda-beda, Jumat (18/06/2021).

    Sidang yang diketuai oleh hakim Iwan Irawan MH itu hanya dihadiri oleh dua orang saksi yakni Hasvirta selaku kabid aset, Siwi Yudo selaku konsultan pengawas saat itu. Sidang yang berjalan dari pukul 14.00 hingga 15.30 WIB ini akhirnya ditunda pada Jumat mendatang dengan agenda mendatangkan kembali saksi dari pihak pejabat pengambil kebijakan.

    Diketahui ada 4 orang saksi yang tidak hadir dalam sidang ini diantaranya Sukarmis mantan Bupati Kuansing yang tidak hadir dengan alasan positif Covid 19, Veronika istri dari pihak ketiga juga tak hadir karena Covid 19. Sedangkan Indra Agus Lukman tidak hadir karena dalam rangka tugas di Jakarta, sementara itu Andi Putra tidak hadir dengan alasan yang tidak diketahui.

    Sementara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing diisi oleh Teguh Prayogi dan Danang Seftrianto.

    Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman, SH, MH beberapa waktu lalu mengatakan akan menghadirkan ketiga saksi itu. Para terdakwa akan memberikan penjelasan terhadap awal duduk perkara kasus korupsi itu di hadapan hakim. Jadi ketiga saksi itu juga diperlukan keterangannya oleh jaksa penuntut umum dan majelis hakim.

    Dalam kasus ini, ada tiga terdakwa. Fahrudin ST selaku mantan kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK), Alfion Hendra selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan Robert Tambunan selaku direktur PT Betania Prima, pihak ketiga dalam kegiatan ini.

    Namun berkas terdakwa yang masuk ke persidangan hanya dua saja. Sebab, satu terdakwa yang saat itu masih berstatus tersangka sudah meninggal sehingga dihentikan demi hukum.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing mendakwa tiga terdakwa dugaan korupsi pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing membuat kerugian negara sebesar Rp5.050.257.046 dalam pekerjaan tersebut.

    Disebutkan, akibat ketiga terdakwa itu, dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan Ruang Pertemuan Hotel Kuantan Singingi tahun anggaran 2015 tersebut dan berdasarkan laporan hasil penghitungan atas kerugian keuangan negara dari ahli penghitung kerugian keuangan negara Universitas Tadulako Tahun 2020 didapatkan total kerugian negara sebesar Rp5.050.257.046.

    Sementara, kegiatan pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing sendiri menelan anggaran sebesar Rp13.100.250.800 bersumber dari APBD Kuansing 2015. Pada tahun 2015 itu ketiga saksi yakni Sukarmis, Andi Putra dan Indra Agus Lukman dinilai mempunyai peran strategis dalam meloloskan anggaran proyek ini.

    Anggaran kegiatan ini berada di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (yang saat ini dilebur ke dalam Dinas PUPR dan Dinas Perkim). Pihak ketiga dalam kegiatan ini yakni PT Betania Prima.

    Anggaran sebesar itu untuk pekerjaan rehabilitasi gedung Abdoer Rauf (satu unit), penataan areal gedung Abdier Rauf (1 lit) dan interior dan furnitur (1 lot).

    Namun dalam perjalanannya, pihak ketiga tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga batas waktu yang ditentukan. Pembayaran pekerjaan pun dibayarkan dengan bayaran seperti proyek yang sudah selesai. Dalam temuan BPK, pihak rekanan diwajibkan membayar denda keterlambatan Rp352 juta lebih.

    Denda ini pun sudah dibayar tahun 2018. Selain itu, hingga saat ini, belum dilakukan putus kontrak. Namun dendanya tetap dibayar. Versi Kejaksaan, harusnya putus kontrak dulu baru hitung denda kemudian.

    PPK kegiatan ini juga tidak melakukan klaim terhadap jaminan pelaksanaan dari pihak ketiga berbentuk Bank Garansi pada Bank Riau Kepri senilai Rp629.671.400 yang seharusnya disetorkan ke kas daerah Pemkab Kuansing.

    Selain itu, sejak awal tidak ada dibentuk tim panitia penerima hasil pekerjaan. Hotel pun sampai saat ini belum difungsikan karena masih mangkrak pembangunannya.

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Polres Muara Enim Datangi TKP Kasus Penganiayaan di Desa Tegal Rejo
  • Menjaga Api Nasionalisme di Perbatasan: Pemkab Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Peringati HUT ke-81 RI
  • Piagam Kapolda Riau Diserahkan Dirpamobvit Kepada Personel dan Mitra Polri pada Upacara HUT RI ke-81 di Kempas
  • HUT ke 81 RI, Kalapas Pasir Pangarayan Dorong Pengabdian Lewat kerja Nyata
  • Lapas Pasir Pangarayan Peringati HUT ke 81 RI, perkuat Komitment Pengabdian 
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Polres Muara Enim Datangi TKP Kasus Penganiayaan di Desa Tegal Rejo
    #2 Menjaga Api Nasionalisme di Perbatasan: Pemkab Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Peringati HUT ke-81 RI
    #3 Piagam Kapolda Riau Diserahkan Dirpamobvit Kepada Personel dan Mitra Polri pada Upacara HUT RI ke-81 di Kempas
    #4 HUT ke 81 RI, Kalapas Pasir Pangarayan Dorong Pengabdian Lewat kerja Nyata
    #5 Lapas Pasir Pangarayan Peringati HUT ke 81 RI, perkuat Komitment Pengabdian 
    #6 Guyuran Hujan Tak Halangi Semangat Personel Polda Lampung Peringati HUT ke-81 Kemerdekaan RI
    #7 Piagam Kapolda Riau Diserahkan Dirpamobvit kepada Personel dan Mitra Polri pada Upacara HUT RI ke-81 di Kempas
    #8 M. Arsya Fadillah Bacakan Teks Proklamasi, Semangat Nasionalisme Menggema di Pinggir
    #9 Tegas dan Lantang, Ketua DPRD Bengkalis Bacakan Teks Proklamasi HUT ke-81 RI
    #10 Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Coastal Area, Bupati Karimun Gaungkan Semangat "Guyub Rukun" Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved