Cegah Premanisme dan Praktek Pungli Polsek Pageruyung Beri Sosialisasi serta Pembinaan ke Masyarakat
Olahraga | Minggu, 13 Juni 2021 13:34:46 WIB
Siagaonline.com, Polres Kendal - Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Tim Saber Pungli merupakan salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum sebagai bentuk upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil guna mewujudkan penegakan hukum.
Untuk mengantisipasi adanya kegiatan Pungutan Liar dan premanisme di Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal Polsek Pageruyung menggelar Sosialisasi Saber Pungli dan berantas aksi premanisme yang bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat lebih baik dan bersih dari Pungutan Liar (pungli) dan aksi premanisme.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu (13/06/2021) kegiatan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pageruyung Bripka Diono bersama Babinsa Pageruyung Sertu Mulyanto.
Kegiatan Sosialisasi diharapkan dapat Rutin dilaksankan oleh aparat penegak hukum serta pemerintah agar
kesadaran masyarakat untuk selalu berlaku jujur dalam bekerja serta berpedoman pada aturan yang berlaku, paham dan mengerti tentang saber pungli serta aksi premanisme.
Bripka Diono menjelaskan," Kegiatan ini bertujuan mencegah saber pungli dan aksi premanisme dengan memberikan sosialisasi himbauan kepada masyarakat untuk ikut berperan serta aktif melaporkan serta bekerja sama dengan kepolisian dalam rangka mewujudkan wilayah Kendal yang bersih dari saber pungli dan aksi premanisme demi menciptakan situasi yang aman kondusif," jelas Dion.
Pewarta : Nur Kholis
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :