🢭 Siagaonline.com ⮞ Kampar
DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian RPP APBD Tahun 2020
Kampar | Senin, 07 Juni 2021 20:27:25 WIB
Baca juga:
 
  • DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian RPP APBD Tahun 2020
  •  

    KupasKasus.com, Kampar -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020 di ruang rapat paripurna, Senin (7/6/2021).

    Rapat Paripurna dipimpinan langsung oleh Ketua DPRD Kampar, Muhamamd Faisal ST didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Repol SAg, Fahmil SE, dan Tony Hidayat, anggota DPRD Kampar dihadiri Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH, unsur  Forkopimda dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri MSi.
    Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH,dalam sambutannya menyampaikan  sebagaimana diatur pasal 320 ayat (1) Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta memperhatikan Undang-Undang nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

    “Materi Pertanggungjawaban tersebut dijelaskan lebih lanjut dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,” jelas bupati.

    Bupati  melanjutkan, sehubungan dengan itu dapat kami sampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020 disampaikan ke BPK RI propinsi Riau di Pekanbaru sesuai dengan berita acara serah terima laporan keuangan daerah Kabupaten Kampar tanggal 5 Maret 2021.
    Terhadap pandangan fraksi-fraksi atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 Bupati Kampar mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kampar yang telah menyampaikan pandangan umum baik dalam bentuk pertanyaan, saran dan pendapat serta informasi yang hakikatnya bersifat membangun untuk kesempurnaan dari rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020.

    “Dari delapan fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020, selanjutnya saran, pandangan dan pendapat yang dimaksud akan kami rangkum," ujar Catur.

    Selanjutnya terhadap tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau Pemerintah Kabupaten Kampar telah menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau.
    “Dapat juga kami sampaikan didalam menyusun laporan keuangan masih terdapat kendala dan hambatan seperti yang telah kami ungkapkan pada Ranperda laporan keuangan. Adapun penyebab kendala dimaksud lebih dominan pada sumber daya manusia yang kurang memahami terhadap Akuntansi serta pemahaman terhadap pengelolaan keuangan," kata Catur.

    “Untuk itu memang masih menjadi focus dan perhatian kami untuk melakukan peningkatan kualitas SDM dimaksud melalui bimbingan teknis dan pelatihan dibidang pengelolaan keuangan agar kedepannya permasalahan ini dapat kita atasi," lanjut Catur lagi.

    Dijelaskan Bupati Kampar, Realiasi pendapatan Pemerintah Kabupaten Kampar pada tahun 2020 terealiasi sebesar 2,364 triliun lebih dari target sebesar 2,452 triliun lebih atau 96,41 persen yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2020 sebesar 245 miliar lebih atau 103,44 persen dari targetnya yaitu 237 miliar lebih. Realisasi pendapatan asli daerah melebihi targetnya sebesar 8 miliar lebih.

    “Hal ini tentu tidak akan membuat kita berpuas diri atas pencapaian ini, Pemerintah Daerah tetap berupaya secara optimal untuk meningkatkan penerimaan PAD dari tahun ke tahun," tegas Catur.

    Bupati Kampar juga menyampaikan upaya dalam meningkatkan PAD dengan langkah-langkah, Melakukan optimalisasi peningkatan PAD melalui upaya Intensifikasi dan Ekstensifikasi penerimaan pajak daerah dan Retribusi daerah, melakukan kajian dan penghitungan potensi serta menggali sumber-sumber penerimaan PAD baru di seluruh wilayah Kabupaten Kampar.
    Selanjutnya Bupati Kampar Mengoptimalkan pelayanan Pajak Daerah secara Online, untuk memudahkan pelayanan kepada Wajib Pajak serta mengurangi tatap muka secara langsung dengan Wajib Pajak di masa Pandemi Covid-19.

    Selanjutnya terkait beberapa pertanyaan fraksi-fraksi Bupati Kampar menyampaikan bahwa terjadinya penurunan pendapatan di bidang retribusi.

    Hal ini terjadi diakibatkan adanya beberapa pos penerimaan yang tidak tercapai target, adapun target penerimaan dari sektor retribusi yang paling rendah realisasinya adalah Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dari target anggaran sebesar 8 Miliar terealisasi sebesar 6,2 miliar lebih, hal ini diakibatkan oleh beberapa faktor antara lain Faktor Perekonomian masyarakat akibat imbas Covid-19, terkait IMB Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Pihak Bank tidak menerima pinjaman dari masyarakat yang memiliki penghasilan tetap, sehingga pengembang enggan melakukan usaha di bidang perumahan.

    Terbatasnya ruang pengembangan wilayah izin karena sebagian besar rencana pengembangan perumahan masuk areal Pertanian dan Perkebunan, sehingga perlu ada rekom TKPRD.

    Bupati Kampar juga memaparkan tentang terjadinya penurunan pendapatan Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dapat kami jelaskan bawah pada sektor pendapatan ini merupakan Deviden dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pada tahun anggaran 2020 masih terdapat BUMD yang belum memberikan kontribusi secara maksimal kepada Pemerintah Kabupaten Kampar.

    Tentunya Pemerintah Kabupaten Kampar senantiasa melakukan upaya dalam membenahi BUMD dimaksud antara lain dengan malakukan perubahan bentuk hukum seluruh BMUD melalui perubahan Peraturan Daerah masingmasing BUMD sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Umum Milik Daerah, disamping itu telah dilakukan rekrutmen pengurus BUMD sesuai Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.

    Terkait Realiasasi belanja pada tahun anggaran 2020 Bupati Kampar mengatakan seperti yang telah kami sampaikan pada pidato pembuka adalah sebesar Rp.2.497 Triliun Lebih, dari anggaran sebesar Rp.2.683 Triliun lebih atau sebesar 93,09 persen.

    “Dapat kami jelaskan bahwa pada tahun anggraan 2020 yang lalu terdapat pengurangan alokasi belanja diakibatkan adanya pengurangan penerimaan dari pemerintah pusat dan juga dilakukannya refocussing anggaran akibat adanya Pandemi COVID19 yang melanda dunia yang juga berdampak kepada negara kita seperti yang telah kita rasakan.
    Untuk itu alokasi anggaran pada refoccusing dimaksud sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah pusat untuk diarahkan kepada penanganan berupa pencegahan dan pemulihan COVID19. melalui kegiatan-kegiatan pada OPD-OPD teknis yang manangani permasalah dimaksud.

    Walaupun telah dilakukan refocusing ini pemerintah Kabupaten Kampar patut bersyukur dengan dapatnya melakukan kegiatan kegiatan di bidang pembangunan lainnya tanpa mengabaikan kegiatan kegiatan yang menjadi penekanan dari pemerintah pusat, seperti yang kita ketahui Bersama banyaknya daerah daerah yang tidak dapat melakukan pembangunan akibat dampak dari pandemi COVID19.


    Dalam paripurna ini terinci beberapa agenda Yang diawali pembukaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar tentang Penyampaian RPP APBD Kabupaten Kampar Tahun 2020 oleh Pimpinan Rapat Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faizal ST, Pembacaan Surat Masuk/Keluar oleh Sekretaris Dewan Hj Ramlan, Penyampaian Pengantar (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun 2020 oleh Bupati Kampar, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Materi APBD Kabupaten Kampar Tahun 2020 dari Bupati Kampar kepada Ketua DPRD Kabupaten Kampar

    Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kampar terhadap RPP APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020, kemudian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRDKabupaten Kampar terhadap RPP APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020, pembahasan di tingkat Badan Anggaran, Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kampar tentang RPP APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020, pengambilan keputusan, sambutan Bupati Kampar, dan penutupan Sidang Paripurna.(Adv/DPRD Kampar)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • H. Zamzami: Paskibraka Bukan Sekadar Pengibar Bendera, Tetapi Teladan Generasi Muda
  • Kemen imipas RI resmi buka calon Taruna dan Taruni Poltekimipas
  • Buka Pawai Kemerdekaan RI ke-81, Ketua DPRD Apresiasi Seluruh Pihak Terkait
  • Wakil Ketua III H. Misno Dukung Paskibra Mandau Jelang HUT ke-81 RI
  • Herman Deru Sambut Kajati Sumsel Baru, Dorong Penguatan Penegakan Hukum Humanis di Bumi Sriwijaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 H. Zamzami: Paskibraka Bukan Sekadar Pengibar Bendera, Tetapi Teladan Generasi Muda
    #2 Kemen imipas RI resmi buka calon Taruna dan Taruni Poltekimipas
    #3 Buka Pawai Kemerdekaan RI ke-81, Ketua DPRD Apresiasi Seluruh Pihak Terkait
    #4 Wakil Ketua III H. Misno Dukung Paskibra Mandau Jelang HUT ke-81 RI
    #5 Herman Deru Sambut Kajati Sumsel Baru, Dorong Penguatan Penegakan Hukum Humanis di Bumi Sriwijaya
    #6 Gubernur Herman Deru Pastikan Tol Palembang-Betung Difungsionalkan Saat Nataru 2026
    #7 Wagub Sumsel Cik Ujang Terima Lencana Melati pada Ulang Janji Hari Pramuka ke-65 di Cibubur
    #8 Gubernur Herman Deru Simak Pidato Presiden: 21 Bulan Pemerintah Fokus Tuntaskan Persoalan Bangsa
    #9 Pelaku Buronan Pencuri Sepeda Motor Desa Ulak Bandung Berhasil Di tangkap Polsek Gunung Megang
    #10 Plt Bupati Kuansing Kukuhkan Paskibraka HUT ke-81 RI, Siap Kibarkan Merah Putih Di Bumi Jalur
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved