🢭 Siagaonline.com ⮞ Olahraga
Gratifikasi Akar Dari Korupsi
Olahraga | Kamis, 10 Juni 2021 09:35:21 WIB
Baca juga:
 
  • Gratifikasi Akar Dari Korupsi
  •  

    Siagaonline.com, Tanjungping — Gratifikasi merupakan akar dari korupsi. Hal tersebut dipaparkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melaksanakan sosialisasi terkait penerapan pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintah kota Tanjungpinang, bertempat di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota, Rabu (9/6).

    Sosialisasi mengenai gratifikasi dan pelayanan publik disampaikan oleh Muhammad Indra Furqon dan Maria Danastri, selaku Pemeriksa Gratifikasi dan pelayanan publik utama KPK RI didepan seluruh kepala OPD Pemko Tanjungpinang. 

    Furqon dalam kesempatan itu menjelaskan dasar pemikiran gratifikasi bagi pegawai negeri. “Tidak sepantasnya bagi pegawai negeri atau pejabat publik menerima pemberian atas pelayanan yang sudah diberikan. Itu sudah tugas dan kewajiban kita untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. Kita tidak berhak mendapat sesuatu melebihi hak kita, apalagi pegawai negeri sudah disumpah," jelasnya. 

    Furqon menyebutkan ada perbedaan prinsipil antara gratifikasi dan penyuapan. “Kalau penyuapan itu ada terjadi meeting of mind, transaksional, si pemberi mengharapkan sesuatu dari apa yang dia berikan kepada si penerima untuk mengerjakan atau tidak mengerjakan sesuatu sehingga ada kesepakatan. Sedangkan gratifikasi, uang masuk sendiri tanpa kita minta, dibungkus dengan tanda terima kasih berupa uang cuma-cuma, uang minum, uang jasa, uang lelah," jelasnya.

    Ditambahkan, Pada UU No 31 tahun 1999 jo. UU No 20 tahun 2001, diketahui bahwa menerima gratifikasi ilegal merupakan tindak pidana korupsi meskipun tidak terdapat kerugian keuangan negara. Meskipun demikian, gratifikasi pada dasarnya adalah netral, berupa pemberian dalam arti luas. “Kapan gratifikasi menjadi ilegal? Gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara akan dianggap sebagai suap apabila berhubungan dengan jabatan kita dan ini berlawanan dengan kewajiban dan tugas, sesederhana itu," kata Furqon.

    Terdapat 17 gratifikasi yang tidak perlu dilaporkan ke KPK, diantaranya pemberian dalam keluarga, hadiah tidak dalam bentuk uang, perlengkapan yang diberikan kepada peserta, sepanjang tidak terdapat konflik kepentingan dan yang belaku umum.

    Semantara itu, Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma, SIP pada sambutannya menekankan untuk selalu meningkatkan pelayanan terbaik, mudah, dan berkualitas untuk masyarakat maupun stakeholder. Sehingga tidak ada relevansinya bagi pengguna layanan untuk memberikan gratifikasi atau suap. “Dengan dapat mengendalikan gratifikasi kita dapat mencegah terjadinya praktik korupsi,” ujarnya.

    Rahma berharap dengan pemahaman ini dapat menambah semangat dan komitmen Pimpinan dan seluruh jajaran pemerintah kota Tanjungpinang dalam melaksanakan tugas dan amanah untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan rakyat. Rahma juga meminta sosialisasi ini dapat diteruskan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN). “Pahami bagaimana pengendalian gratifikasi dan tata cara melaporkan gratifikasi. Semoga semangat pengendalian gratifikasi dan pencegahan korupsi dapat terus terjaga dengan baik dikota kita,” jelasnya.

    Terakhir Rahma berpesan dengan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman tentang korupsi, meningkatkan kesadaran pelapor atas penerimaan gratifikasi, meminimalisir kendala psikologis atau implementasi tindakan anti korupsi, dan mendukung terciptanya lingkungan pengendalian yang transparan dan akuntabel.

    Dalam rangkaian kegiatan juga dilakukan Penandatanganan pernyataan komitmen dan sosialisasi penerapan pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintahan kota Tanjungpinang, diikuti oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

    Sumber:prokompim
    Editor:yani

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Kantor Imigrasi Muara Enim Salurkan Bakti Sosial ke Pondok Pesantren Rawdhotut Taufiq
  • Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syahputra, S.I.K., M.H. Ajak Semua Pihak Bersatu Lawan Karhutla
  • Semarakan HUT RI Ke 81 Tahun Yonif 141/AYJP Gelar Perlombaan Tradisional
  • KKN Angkatan IV Kelompok II Universitas Serasan Kunjungan Dan Sosialisasi Usaha Tempe Murni Di Desa Tegal Rejo 
  • CKG Kota Pekanbaru Makin Dikebut, 250 Ribu Warga Sudah Akses Layanan Kesehatan Gratis
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kantor Imigrasi Muara Enim Salurkan Bakti Sosial ke Pondok Pesantren Rawdhotut Taufiq
    #2 Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syahputra, S.I.K., M.H. Ajak Semua Pihak Bersatu Lawan Karhutla
    #3 Semarakan HUT RI Ke 81 Tahun Yonif 141/AYJP Gelar Perlombaan Tradisional
    #4 KKN Angkatan IV Kelompok II Universitas Serasan Kunjungan Dan Sosialisasi Usaha Tempe Murni Di Desa Tegal Rejo 
    #5 CKG Kota Pekanbaru Makin Dikebut, 250 Ribu Warga Sudah Akses Layanan Kesehatan Gratis
    #6 Imigrasi Kelas II TPI Karimun Berserta Jajaran Nya Menggelar Kegiatan Sosial
    #7 Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh
    #8 UPDRS Tetap Komitmen Bersama PMI Untuk Pengadaan Darah Pasien  RSUD Dr. H. Mohamad Rabain
    #9 Nilai Kerja Sama Media Diskominfo Kampar Jomplang, Forum Pemred Siap Koordinasi dengan Kejati Riau
    #10 Susun Rencana Pembangunan Industri, Pemkab Bintan Dongkrak Ekonomi dan Lapangan Kerja
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved