🢭 Siagaonline.com ⮞ Olahraga
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 Diserahkan ke DPRD
Olahraga | Selasa, 08 Juni 2021 15:50:02 WIB
Baca juga:
 
  • Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 Diserahkan ke DPRD
  •  

    Siagaonline.com, Blora - Wakil Bupati  Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2020 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blora, Selasa (8/6/2021).

    Sebelum melakukan penyerahan Buku Ranperda, Wakil Bupati membacakan sambutan Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP,M.Si terlebih dahulu dihadapan para anggota dewan.

    “Pada hari ini secara resmi kami menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Kabupaten Blora untuk dapat dilakukan pembahasan oleh DPRD Kabupaten Blora dan selanjutnya dilakukan persetujuan bersama,” kata Wakil Bupati

    Tri Yuli merinci, Pada Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Blora telah berhasil merealisasikan Pendapatan Daerah sebesar Rp2.127.946.961.535, atau sebesar 99,77%. 

    Sementara itu, untuk Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp2.109.122.887.754,00 atau sebesar 94,75%. Sedangkan untuk Surplus sebesar Rp18.824.073.781,00. Dan Silpa Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp112.205.265.15,00.

    “Pada Laporan Keuangan Tahun 2020 terdapat Belanja Tidak Terduga yang terealisasi sebesar Rp53.941.665.170,00” Jelas Tri Yuli

    “Belanja Tidak Terduga ini digunakan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan upaya penghentian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Blora,” lanjutnya

    Wabup menambahkan bahwa pada akhir April 2021 lalu, Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah telah selesai melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2020.

    “Dan kami telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut, di mana untuk pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Blora mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” paparnya.

    Meski demikian, sambungnya, dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah tersebut, masih ada beberapa hal yang akan menjadi perhatian dan fokus pemerintah untuk mengambil langkah-langkah perbaikan dan pemulihan berkaitan dengan sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

    “Sehingga di masa yang akan datang pengelolaan keuangan daerah akan semakin transparan, akuntabel dan dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” pungkasnya.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blora, HM. Dasum SE, MMA mengungkapkan bahwa salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan rancangan perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama-sama.

    “Selanjutnya kepada semua anggota dewan kami berharap untuk segera dilakukan pembahasan karena sesuai ketentuan pasal 194 ayat 3 Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 diatur bahwa persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD atas rancangan perda dimaksud dilakukan paling lambat 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir, artinya paling lambat pada akhir bulan Juli 2021," ungkapnya.

    Hadir pada kesempatan tersebut, Pimpinan DPRD, Forkopimda, Sekda Kabupaten Blora, Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Blora, dan anggota dewan DPRD Kab. Blora.

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • CKG Kota Pekanbaru Makin Dikebut, 250 Ribu Warga Sudah Akses Layanan Kesehatan Gratis
  • Imigrasi Kelas II TPI Karimun Berserta Jajaran Nya Menggelar Kegiatan Sosial
  • Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh
  • UPDRS Tetap Komitmen Bersama PMI Untuk Pengadaan Darah Pasien  RSUD Dr. H. Mohamad Rabain
  • Nilai Kerja Sama Media Diskominfo Kampar Jomplang, Forum Pemred Siap Koordinasi dengan Kejati Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 CKG Kota Pekanbaru Makin Dikebut, 250 Ribu Warga Sudah Akses Layanan Kesehatan Gratis
    #2 Imigrasi Kelas II TPI Karimun Berserta Jajaran Nya Menggelar Kegiatan Sosial
    #3 Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh
    #4 UPDRS Tetap Komitmen Bersama PMI Untuk Pengadaan Darah Pasien  RSUD Dr. H. Mohamad Rabain
    #5 Nilai Kerja Sama Media Diskominfo Kampar Jomplang, Forum Pemred Siap Koordinasi dengan Kejati Riau
    #6 Susun Rencana Pembangunan Industri, Pemkab Bintan Dongkrak Ekonomi dan Lapangan Kerja
    #7 Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH
    #8 RSUD Dr. H. Mohamad Rabain Resmi Hadirkan Layanan Unit Pengelola Darah
    #9 Sekda Sumsel Edward Candra Lepas Rombongan SRT 31 Palembang Menuju Sekolah Rakyat Permanen Oki
    #10 Rusdi Hidayatullah Terpilih Aklamasi Pimpin Koni Rohul 2026 - 2030
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved