Setelah Kesekian Kalinya, Akhirnya PT Yeyen Bintan Permata Hadiri Panggilan Pemkab Lingga
Siagaonline.com, Lingga - Akhirnya perusahaan tambang PT Yeyen Bintan Permata (YBP) hadiri undangan (pemanggilan) rapat penjelasan administrasi dan pelaksanaan kepada Pemerintah Kabupaten Lingga.
Agenda tersebut berlangsung di ruang Rapat Kantor Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, Kamis (3/06/2021).
Pihak perusahaan YBP hadir, setelah Pemerintah Lingga melakukan pemanggilan yang kesekian kalinya.
Dalam Rapat Penjelasan, Budi Santoso mengaku sebagai Direktur Perusahaan YBP berdasarkan hasil RUPS yang dituangkan dalam surat pernyataan oleh Elizabeth Ida Ayu SA, SH yang dinotariskan pada tanggal 31 Mei 2021 lalu.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ajis membenarkan adanya agenda pertemuan tersebut.
Menurutnya agenda pertemuan tersebut sangat penting dilakukan, karena perlunya penjelasan dari pihak perusahaan terkait aktivitas perusahaan dilapangan yang mereka lakukan sebelum ini.
“Kita ingin pihak perusahaan YBP memberikan penjelasan yang mendasar terkait kelengkapan izin yang mereka miliki kepada pihak pemerintah Kabupaten Lingga," kata Kepala DPMPTSP.
Dilanjutkan Ajis, meskipun izin tambang saat ini tidak menjadi kewenangan Kabupaten, namun terkait izin yang mereka miliki pemerintah Kabupaten Lingga berhak untuk mengetahui dengan jelas.
"Setelah pertemuan tadi, selanjutnya kami akan menyurati pihak pemerintah Provinsi dan YBP terkait kesimpulan pemerintah Lingga, dan melakukan penelusuran ke pihak terkait izin-izin yang diterbitkan pihak provinsi waktu tahun-tahun sebelumnya," ujar Nya.
Bahkan menurut Ajis, dari pihak Pemerintah Lingga terkait yang hadir, yakni Bupati, Sekda, Asisten Pemerintahan, DLH, DPUPR, KESBANG, Satpol PP serta Tim Evaluasi Perizinan Investasi berkesimpulan, bahwa perizinan yang dimiliki perusahaan YBP terkesan masih simpang siur kelengkapannya.
"Semestinya untuk sementara mereka harus mengurungkan niat mereka untuk melakukan aktivitas di lapangan, karena dokumen mereka masih perlu dibenahi. Untuk itu kita juga meminta mereka mempersiapkan segala keperluan kelengkapan administrasi perusahaan YBP," ujar Ajis.
Kemudian dilanjutkan oleh Ketua Tim Evaluasi Perizinan Investasi (TEPI) Lingga, Alias Wello melalui Wakil Ketua Rudi Purwonugroho mengatakan, bahwa turut mempertanyakan dasar-dasar pihak YBP melakukan aktivitas di lapangan.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :