🢭 Siagaonline.com ⮞ Olahraga
Bupati Asahan dan Satpol PP Lakukan Penertipan Sesuai Perda serta Perbup Kabupaten Asahan
Olahraga | Selasa, 11 Mei 2021 19:48:53 WIB
Baca juga:
 
  • Bupati Asahan dan Satpol PP Lakukan Penertipan Sesuai Perda serta Perbup Kabupaten Asahan
  •  

    Siagaonline.com, ASAHAN - Untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Asahan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Peraturan Bupati (Perbup) Asahan Nomor 30 Tahun 2020.

    Yaitu tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penengakan Hukum Protokol Kesehetan (Prokes) sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Asahan.

    Sementara itu, Satuan Pamong Peraja (Satpol PP) Kabupaten Asahan melakukan penertipan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) diseputaran Kota Kisaran dan melakukan himbauan kepada para pemilik usaha warung, cafe (resto) serta karoke yang menimbulkan keramaian (kerumunan) massa.

    Penertipan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Asahan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas yang diperuntukan untuk umum dan keindahan kota seperti Taman Mantri Ma'djizat Jalan Imam Bonjol Kisaran dapat dipergunakan sebagai mana mestinya. 

    "Selain penertiban kepada para PKL kita juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk menerapkan Prokes Covid-19 disetiap kegiatan sehari-harinya, sehingga penyebaran wabah covid-19 di Kabupaten Asahan dapat kita cegah penyebarannya," ucap Kasat Pol PP Kabupaten Asahan melalui Sekretaris Satpol PP Kabupaten Asahan M. Noor, SSos disela-sela penertibannya, Selasa (11/05/2021) malam.

    Lebih lanjut M. Noor mengatakan, selain penertiban kepada PKL kita juga melakukan himbauan kepada para pemilik usaha seperti Warung Buyung, Karoke Delima, Kampoeng Boy Cafe di Jalan Sisingamangaraja Kisaran dan Senja Cafe di Jalan Malik Ibrahim Kisaran.

    "Agar dalam menjalankan usahanya menerapkan Prokes Covid-19 kepada pekerja dan pelanggannya seperti menyediakan tempat cuci tangan atau oleh hand sanitizer, pekerja dan pelanggan yang masuk harus menggunakan masker, tempat duduk yang berjarak serta menyediakan alat cek suhu tubuh," katanya.

    Sementara jika pihak pemilik usaha tidak dapat menerapkan Prokes Covid-19 yang telah ditetapkan.

    "Kami Satpol PP Kabupaten Asahan akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tutupnya.

    Selain itu menanggapi himbauan tersebut Robby Rizky Bangun Owner Senja Cafe mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Asahan.

    "Yaitu dalam mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan. Dan kami selaku owner cafe akan mematuhi dan menerapkan Prokes Covid-19 dalam menjalankan usaha yang kami miliki," pungkasnya. (ril/Arif)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Sekda Sumsel Edward Candra Lepas Rombongan SRT 31 Palembang Menuju Sekolah Rakyat Permanen Oki
  • Rusdi Hidayatullah Terpilih Aklamasi Pimpin Koni Rohul 2026 - 2030
  • Jelang Digelar 19 Agustus, Persiapan Pacu Jalur Nasional 2026 Capai 85 Persen
  • Kapolres Muara Enim Resmikan Nutrition Corner Powerfit 
  • Lewat 'Payung Teduh', Bintan Perkuat Gerakan Bersama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Sekda Sumsel Edward Candra Lepas Rombongan SRT 31 Palembang Menuju Sekolah Rakyat Permanen Oki
    #2 Rusdi Hidayatullah Terpilih Aklamasi Pimpin Koni Rohul 2026 - 2030
    #3 Jelang Digelar 19 Agustus, Persiapan Pacu Jalur Nasional 2026 Capai 85 Persen
    #4 Kapolres Muara Enim Resmikan Nutrition Corner Powerfit 
    #5 Lewat 'Payung Teduh', Bintan Perkuat Gerakan Bersama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
    #6 KKN Angkatan IV Kelompok ll Universitas Serasan Kunjungan Dan Sosialisasi Usaha Pabrik Tahu Ibu Resa Desa Tegal Rejo
    #7 Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026, Polsek Reteh Sambangi Wilayah Terluar dan Ajak Anak Sekolah Jaga Lingkungan
    #8 Polres Muara Enim Melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Bripka RP
    #9 Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
    #10 Sikapi Dinamika PT Oil Terminal Karimun, Pemkab Karimun Tegaskan Komitmen Jaga Iklim Investasi dan Kepastian Hukum
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved