Siagaonline.com, Karimun - DPW LMB Provinsi Kepri Datok Azman Zainal Kecewa dan menilai Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karimun, belum banyak berbuat selama kepemimpinannya dalam 1 priode tahun 2016 -2021 hingga hari masa kerjanya di Kabupaten Karimun.
Salah satu yang dipertanyakan oleh Tokoh Masyarakat ini adalah tujuh item janji politik Bupati dan wakil Bupati jika terpilih menjadi Bupati dan wakil Bupati akan dapat melakukan perubahan.
"Jangankan tujuh, Sampai saat ini terpilihnya kembali Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim memimpin Karimun, Satu pun belom Terealisasi," ungkap Datok Azman Zainal kepada Siagaonline.com, Selasa (1/6/2021).
Kita berharap dengan terpilihnya kembali Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karimun diperiode kedua Tahun 2021- 2024 ini," dari tujuh item dapat terealisasi walau hanya satu item saja yaitu jembatan penghubung," harapnya.
Berikut bunyi perjanjian jika Pasangan Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim jika terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karimun.
Pertama, jika terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati, maka sesegera mungkin dapat membangun Sekloh Dasar Negri ( SDN ) dan Sekeloh Menengah Pertama negri ( SMPN ) di Sungai Lakam Barat ini mengingat Sekolah Swasta disini tidak bisa lagi menampung siswa siswi dan jika perlu bagaimana caranya Terminal mati milik Dinas Perhubungan yang sampai saat ini tidak berpungsi dialih pungsikan untuk bagunan Sekolah Negeri.
Kedua, jika terpilih Bupati dan Wakil Bupati Karimun agar membentuk tim Pertanahan untuk mencari solusi tentang status tanah di Kabupaten Karimun yang dasar dari tanah tersebut dari hak pakai / EKS KP, Timah sedangkan dalam pasal 9 ayat 2 undang -- undang pokok Agraria nomor 5 Thun 1960 menyatakan setiap warga Indonesia baik laki -laki mau pun wanita berhak memiliki hak atas tanah untuk tempat tinggal yang layak dan khusus di Sungai Lakam Barat ini banyak sekali tanah yang belum jelas status kepemilikannya bahkan untuk menaikan status tanah tersebut milik tanah PT AKS.
Ketiga , jika terpilih Bupati dan Wakil Bupati Karimun agar dapat meneruskan usulan dari Datuk Azman Zainal tentang pembangunan jembatan layang dari telaga mas kesamping Kantor Imigrasi ke Telaga Tujuh, Karena jalan utama penghubung dua RW tersebut termasuk jalur sibuk yang rawan akan kecelakaan dan kalau perlu jembatan tersebut itu diberi nama jembatan Arah (Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim )
Keempat, jika terpilih Bupati dan Wakil Bupati Karimun agar perusahaan - perusahaan besar yang berinvestasi di Kabupaten Karimun tenaga kerjanya diutamakan Anak - anak Tempatan sesuai dengan skil dan keahlian.
Kelima, jika terpilih Bupati dan Wakil Bupati karimun agar menepatkan Jabatan kepada Kepala SKPD atau Badan, mengutamakan latar belakang pendidikannya atau SDM yang dimilikinya dengan tidak ada unsur Diskriminasi dan jika perlu dibuat Masa percobaan Selama 1 ( satu ) tahun jika tidak mampu dengan Jabatannya tersebut segera diganti.
Keenam, jika terpilih Bupati dan Wakil Bupati Karimun agar tidak terlalu laju menerima honor daerah yang jelas menghabiskan biaya rutin saja dan seterusnya membayar gaji bagi Pegawai Honor Daerah yang bekerja dengan baik, jujur sesuai dengan UMK di Kabupaten Karimun.
Ke tujuh, jika terpilih Bupati Karimun dan Wakil Bupati Karimun agar meminta kepada perusahaan yang berinvestasi di Karimun agar membuat Balai Latihan Kerja ( BLK ) dengan Tenaga Ahli dan penunjang lainnya di tangung oleh Perusahaan dan tidak mempersulit pemberian izin. (Taufik)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :