Siagaonline.com, Karimun - TNI/Polri dan Satpol PP Kabupaten Karimun cepat tanggapi laporan Masyarakat ditemukan adanya ratusan bungkusan sachet obat batuk dan sejumlah plastik bekas lem berserakan di lorong sebuah roko (rumah Tokoh) kosong di belakang Kantor Satpol PP tepatnya di jalan Komplek pertokoan Telaga Mas RT 001 RW 002 Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun.
Koramil 01 TBK melalui Babinsa Sungai Lakam Barat dan Timur Serda Sudiro didampingi Polsek Tanjung Balai Karimun, Brigadir Juandi Bhabinkamtibmas Sungai lakam Barat dan Timur mengatakan, Kami berharap peran serta orang tua dan tokoh masyarakat mengawasi anak-anak guna mengantisipasi penyalahgunaan obat batuk untuk mabuk-mabukan.
“Anak-anak tidak bisa mengawasi 24 jam oleh TNI/ Polri dan Pol PP, begitu juga pihak sekolah. kami berharap peran serta orang tua dan tokoh tokoh masyarakat yang ada mengawasinya,†kata Serda Sudiro, Senin (31/5/2021).
Ia mengatakan hal itu menanggapi laporan dari warga Kelurahan Sungai Lakam Barat dan Tokoh Masyarakat Datok Azman Zainal yang menemukan ratusan bungkusan sachet obat batuk dan sejumlah plastik bekas lem berserakan di sebuah rumah kosong dekat Komplek pertokoan Telaga Mas di wilayahnya.
Menurutnya, semua pihak harus bekerja sama dalam mengantisipasi penyalahgunaan obat batuk untuk mabuk-mabukan karena pengawasan pihak sekolah terhadap anak-anak terbatas.
Ia menyatakan, anak-anak itu waktu yang banyak pergaulan di luar apalagi sekolah sudah diliburkan atau di lingkungan sosial dan di rumah.
Untuk itu, menurutnya, peran orang tua, dan tokoh masyarakat sangat diperlukan untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak menyalahgunakan obat batuk untuk mabuk-mabukan.
Termasuk, katanya, nanti pengawasan penjualan obat - obatan yang selama ini terindikasi disalahgunakan oleh anak-anak di daerah ini. Paparnya Sudiro.
Sementara itu, Datok Azman Zainal Tokoh Masyarakat Karimun menemukan seratusan obat batuk sachet dan plastik bekas lem ini diduga disalahgunakan untuk mabuk-mabukan oleh anak-anak sekolah.
Ia berharap, warga di wilayah ini, terutama yang berada dekat dengan rumah kosong ini harus melakukan tindakan pencegahan agar tidak ada lagi orang yang menyalahgunakan obat batuk dan lem untuk mabuk-mabukan.
Selain itu, ia menyatakan, dia akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian resor melalui Bhabinkamtibmas setempat dan TNI melalui Babinsanya serta Satpol PP dan Lurah untuk mengantisipasi penyalahgunaan obat batuk dan lem untuk mabuk-mabukan. (Taufik)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :