Cegah Penyebaran Covid-19 di Lokasi Wisata/Rekreasi
Jajaran Polres Kuansing Laksanakan Himbauan Prokes 5 M dan Pembatasan Pengunjung
Kuantan Singingi | Minggu, 16 Mei 2021 14:47:07 WIB
Siagaonline.com, Kuansing - Kepatuhan terhadap protokol kesehatan 5 M oleh masyarakat merupakan hal terpenting dalam rangka mencegah wabah Covid-19, dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
Dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap Protokol kesehatan tersebut khususnya pasca lebaran 1442 H, Polres Kuansing beserta Jajarannya terus menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, hal ini guna mencegah terpapar wabah Covid-19.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM kepada media (16/05/2021) menerangkan bahwa Jajarannya pada hari Minggu ini melakukan pengecekan ke beberapa lokasi tempat wisata/rekreasi yang ada di Kabupaten Kuansing guna memastikan baik pedagang makanan/minuman serta pengunjung mematuhi protokol kesehatan 5 M, memberikan himbauan protokol kesehatan serta melakukan pembatasan hanya 50% dari kapasitas tempat wisata/rekreasi tersebut.
Dari hasil pengecekan yang dilaksanakan terpantau di lokasi tempat wisata/rekreasi Pantai Jai-Jai Raok Desa Padang Tanggung Kecamatan Pangean dalam keadaan tidak ada pengunjung maupun penjual makanan/minuman. Selanjutnya dokasi tempat wisata/rekreasi Air Terjun Guruh Gemurai Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik pengunjung dan pedagang makanan/minuman di lokasi hanya sekitar 50 orang.
Begitu juga di lokasi tempat wisata/rekreasi Tobek Pabaun Desa Pabaun Hilir, Kecamatan Kuantan Mudik pengunjung dan pedagang makanan/minuman di lokasi hanya sekitar 20 orang, serta di lokasi tempat wisata/rekreasi Aie Angek (Air Hangat) Desa Sungai Pinang Kecamatan Hulu Kuantan pengunjung dan pedagang makanan/minuman di lokasi hanya sekitar 35 orang.
"Kita semua tentunya menginginkan tidak ada lagi penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kuansing ini, semoga dengan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol kesehatan mampu mencegah penyebaran wabah Covid-19," tutup Kapolres.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :