Kapolres Muhammad Adenan Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres Karimun
Olahraga | Jumat, 07 Mei 2021 12:26:00 WIB
Siagaonline.com, Karimun - Upacara serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres Karimun digelar oleh Kepolisan Resor Karimun acara tersebut dilaksanakan di ruang Rupatama Polres Karimun, Jum’at (7/5/2021).
Upacara dipimpin langsung Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK dengan dihadiri Oleh Seluruh Pejabat Utama Polres Karimun, Para Kapolsek, Para Perwira dan perwakilan personel dengan menerapkan protokol kesehatan.
Dalam Upacara Sertijab ini, Wakapolres yang semula Dijabat oleh Kompol Krisna Ramadhani, YAL, SIK diserahterimakan kepada pejabat baru, Kompol Isa Imam Syahroni, SIK.
Dalam amanatnya, Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK menyampaikan mutasi Jabatan di lingkungan Polri merupakan salah satu upaya penyegaran organisasi pada aspek sumber daya manusia dan aspek pembinaan kesatuan Serta pembinaan karier yang bersangkutan.
Selanjutnya Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Pejabat yang lama tas dedikasi yang selama ini telah diberikan, serta kemudian Kepada Pejabat yang baru Kompol Isa Imam Syahroni, SIK mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Polres Karimun dan berharap kepada 0ejabat yang baru untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas barunya sebagai Wakapolres Karimun.
“Kepada pejabat yang lama diucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan loyalitas yang diberikan selama Ini. Sedangkan pejabat Yang baru diharapkan segera menyesuaikan. Saya yakin dan percaya dengan Bekal Pengalaman yang telah dimiliki oleh rekan-rekan, nantinya kan mampu melaksanakan tugas jabatan ini dengan baik dalam mengatasi berbagai kendala dan kelemahan yang ada,†kata Adenan. (R/iis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :