Bupati H Mursini Diperiksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kuansing selama Lima Jam
Kuantan Singingi | Kamis, 06 Mei 2021 16:47:43 WIB
Siagaonline.com, Kuantan Singingi - Setelah lima jam diperiksanya Drs H Mursini MSi Bupati aktif kabupaten Kuantan Singingi oleh pihak Penyidik Kejaksaan Negeri Taluk Kuantan akhirnya Bupati H Mursini keluar dan meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Kuansing (6/5/2021) sore.
Bupati H Mursini diperiksa sebagai saksi atas penyidik terkait pengembangan kasus yang sudah menjatuhkan putusan Hakim terhadap mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Drs Muharlius, dan Kabag umum M Saleh yang sudah dijatuhkan hukuman pada sidang Tipikor beberapa Minggu yang lalu.
Seperti yang disebutkan oleh Kajari Hadiman mengatakan Mursini tadi sudah diperiksa selama lebih kurang 5 jam yang di mulai dari Jam 10 pagi tadi diruang kerja kasi Pidsus dan keluar jam 15.30 WIB. "Hasil Pemeriksaan tersebut kita kembangkan untuk menetapkan tersangka baru," ujar Hadiman
Hadiman juga mengatakan pihaknya akan meminta keterangan tiga saksi ahli, yakni Ahli Administrasi Negara, Ahli Keuangan dan Perbendahaan Negara, dan Ahli Perhitungan Kerugian Negara.
"Insyaallah ketiga Ahli semuanya diperiksa hari Senin (10/05/2021) dengan jam berbeda beda. Setelah itu Tim Penyidik akan melakukan ekspos perkara enam Kegiatan di Setdakab tahun 2017, untuk menetapkan tersangka baru," pangkas Hardiman.( Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :