🢭 Siagaonline.com ⮞ Olahraga
Polres Karimun Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba di Wilkum Polres Karimun
Olahraga | Sabtu, 01 Mei 2021 10:51:22 WIB
Baca juga:
 
  • Polres Karimun Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba di Wilkum Polres Karimun
  •  

    Siagaonline.com, Karimun - Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK dengan didampingi Kasat Resnarkoba Polres Karimun IPTU Elwin Kristanto, SIK Gelar Konferensi Pers pengungkapan tindak pidana Narkoba diwilayah hukum Polres Karimun yang berhasil digagal oleh Tim Phanter Satresnarkoba Polres Karimun Polda Kepri dalam kurun Waktu Sebulan, Jumat (30/04/2021).

    Dimana dari pengungkapan yang dilakukan selama kurun waktu 1 Bulan tersebut, Tim Phanter Satresnarkoba Polres Karimun mengamankan Sebanyak 16 Tersangka dan Narkoba Jenis Sabu seberat 3.210.88 Gram yang berhasil disita dari 8 Kasus yang berada di Wilayah Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun Provinsi Kepri.

    “Adapun tersangka yang berhasil kita amankan adalah BY, Er, Rr, Md, As, Mh, Ag, Zi, As, Rr, Fr, Rl, Wk dan Cm, mereka ditangkap di Kawasan Kecamatan Karimun Sedangkan, tersangka Hn dan Al ditangkap di wilayah Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun Provinsi Kepri," ungkap Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK.

    "TKP Penangkapan berbeda-beda, ada yang di rumah, di jalan, dan juga di lobi hotel dengan waktu yang berbeda," imbuh Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK.

    Seperti modus yang acap ditemukan, sabu ini dibungkus dalam kemasan teh Cina berwarna hijau dan kuning dan tersangka merupakan kurir yang diupah sebesar Rp 5 s/d 10 Juta Rupiah dan ada yang terima uangnya dan ada yang belum dari Bandar Malaysia.

    "Dari keterangan yang didapat, barang ini berasal dari Malaysia, dan kemasannya masih sama seperti tangkapan sebelumnya serta tangkapan di wilayah lainnya, dengan kemasan kantong teh berwarna hijau dan kuning," kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK.

    "Para tersangka yang kita amankan akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2, jo pasal 112 ayat 2, dengan ancaman 10 tahun hingga 20 tahun atau seumur hidup," tutupnya.(R / iis )

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • CKG Kota Pekanbaru Makin Dikebut, 250 Ribu Warga Sudah Akses Layanan Kesehatan Gratis
  • Imigrasi Kelas II TPI Karimun Berserta Jajaran Nya Menggelar Kegiatan Sosial
  • Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh
  • UPDRS Tetap Komitmen Bersama PMI Untuk Pengadaan Darah Pasien  RSUD Dr. H. Mohamad Rabain
  • Nilai Kerja Sama Media Diskominfo Kampar Jomplang, Forum Pemred Siap Koordinasi dengan Kejati Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 CKG Kota Pekanbaru Makin Dikebut, 250 Ribu Warga Sudah Akses Layanan Kesehatan Gratis
    #2 Imigrasi Kelas II TPI Karimun Berserta Jajaran Nya Menggelar Kegiatan Sosial
    #3 Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh
    #4 UPDRS Tetap Komitmen Bersama PMI Untuk Pengadaan Darah Pasien  RSUD Dr. H. Mohamad Rabain
    #5 Nilai Kerja Sama Media Diskominfo Kampar Jomplang, Forum Pemred Siap Koordinasi dengan Kejati Riau
    #6 Susun Rencana Pembangunan Industri, Pemkab Bintan Dongkrak Ekonomi dan Lapangan Kerja
    #7 Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH
    #8 RSUD Dr. H. Mohamad Rabain Resmi Hadirkan Layanan Unit Pengelola Darah
    #9 Sekda Sumsel Edward Candra Lepas Rombongan SRT 31 Palembang Menuju Sekolah Rakyat Permanen Oki
    #10 Rusdi Hidayatullah Terpilih Aklamasi Pimpin Koni Rohul 2026 - 2030
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved