🢭 Siagaonline.com ⮞ Kuantan Singingi
Kejari Taluk Kuantan: Praktek Penentuan Kerugian Negara Tak Harus Dilakukan Auditor, Jaksa Bisa
Kuantan Singingi | Jumat, 02 April 2021 12:20:47 WIB
Baca juga:
 
  • Kejari Taluk Kuantan: Praktek Penentuan Kerugian Negara Tak Harus Dilakukan Auditor, Jaksa Bisa
  •  

    Siagaonline.com, Kuansing - Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan menggelar sidang Praperadilan atas Kasus dugaan SPPD Fiktif tahun anggaran 2019 di BPKAD Kuantan Singingi, Kamis (01/04/2021) siang.
    Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi. Baik itu saksi pemohon maupun saksi termohon.

    Sementara dalam persidangan pemohon menghadirkan saksi Ahli Hukum Pidana Erdiansyah menyebutkan, hasil audit jaksa tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti di persidangan, karena lembaga yang berwenang melakukan audit kerugian keuangan negara adalah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    Hal tersebut disampaikan Erdiansyah saat diminta menjadi saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan dalam sidang praperadilan perkara dugaan SPPD fiktif di Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuansing.

    Mendengar dari kesaksian saksi ahli Hukum Pidana tersebut termohon melalui Ketua Tim Penyidik Hadiman SH, MH membantah bahwa saksi ahli yang dihadirkan pihak pemohon dari pihak tersangka itu belum tepat, karena ahli itu tidak menguasai dan tidak mengetahui bahwa sudah ada putusan MK tentang perluasan pihak-pihak yang berwenang menghitung kerugian negara.

    "Adapun pelaksanaan dan fungsi kejaksaan dalam perhitungan kerugian negara untuk tindakan pidana korupsi yaitu hasil penyidikan dan hasil penyidikan bahwa dalam praktek penentuan kerugian negara tidak harus dilakukan oleh auditor, tetapi, dapat dilakukan sendiri oleh jaksa asalkan kerugian tersebut sudah jelas nyata juga tidak berbelit-belit dengan pembuktian," ujar Hardiman.

    Hadiman juga menjelaskan bahwa dalam putusan MK itu sudah diperluas bukan hanya BPK tetapi juga instansi lain yang berwenang menghitung kerugian negara.

    "Ini sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 31 Tahun 2012 dan UU Nomor 31 Tahun 1999 dalam pasal 32 tentang Tipikor dan surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016," pangkas Hardiman.(Neneng)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Kapolres Muara Enim Berikan Penghargaan Dua Personel Peraih Medali Emas dan Dua Medali Perak Karate Kapolda Cup Sumsel 2026
  • Terima Audiensi Aliansi Nelayan, Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah Siap Teruskan Aspirasi Terkait Sedimentasi Pasir Laut
  • Herman Deru Minta DREGS 2006 Jadi Teladan Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Modern
  • Herman Deru Ajak Ulama, Umara, dan Umat Perkuat Silaturahmi Pada Harlah ke-14 JATMAN OKI
  • FK UNP Perkuat Kolaborasi Internasional, Dampingi Penandatanganan MoU UNP dengan China Medical University
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kapolres Muara Enim Berikan Penghargaan Dua Personel Peraih Medali Emas dan Dua Medali Perak Karate Kapolda Cup Sumsel 2026
    #2 Terima Audiensi Aliansi Nelayan, Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah Siap Teruskan Aspirasi Terkait Sedimentasi Pasir Laut
    #3 Herman Deru Minta DREGS 2006 Jadi Teladan Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Modern
    #4 Herman Deru Ajak Ulama, Umara, dan Umat Perkuat Silaturahmi Pada Harlah ke-14 JATMAN OKI
    #5 FK UNP Perkuat Kolaborasi Internasional, Dampingi Penandatanganan MoU UNP dengan China Medical University
    #6 Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik
    #7 PT.Pacifik Indopalm Industries Salurkan Bansos Siswa Anak Yatim Piatu Sekitar Pabrik.
    #8 Herman Deru Buka Gubernur Cup Sambo 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi dan Berkarakter
    #9 Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai
    #10 Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved