DPRD Karimun Dilaporkan, Polres Karimun Langsung Respon
Olahraga | Senin, 29 Maret 2021 17:50:59 WIB
Siagaonline.com, Karimun - Polres Karimun Tanggapi Masalah dugaan penipuan atau penggelapan atau dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang furniture/mebel jati pada Sekretariat DPRD Karimun Tahun 2018 dan tahun 2019.
Hal ini dijelaskan Linda Theresia, SH, CLA, CTA dalam Press releasenya setelah Polres Karimun melakukan pengambilan keterangan dari saksi pengusaha Mebel di ruang riksa unit III Tipidkor Satreskrim Polres Karimun pada tanggal 27 dan 28 Maret 2021.
"Dalam pemeriksaan, penyidik memberitahukan bahwa pelaporan kami mendapatkan respon dari pihak Kejaksaan Negeri Karimun, khususnya dari Penyidik Tipidkor sehingga nantinya hasil pemeriksaan Kepolisian akan dibawa ke Kasipidsus Kejari Karimun untuk ditindaklanjuti," terangnya, Senin (29/3/2021).
Menurut, Linda Theresia, SH, CLA, CTA sebelum membuat laporan ke Polres Karimun pihaknya telah melakukan sesuai prosedur yaitu dengan mengirimkan somasi 1 dan 2 dengan maksud agar dilakukan pembayaran dan pelunasan hutang mebel Sekretariat DPRD tersebut.
"Namun ternyata tidak juga dilakukan pembayaran, sehingga kami mengadukan masalah ini serta membuat laporan ke Polres Karimun dan direspon dengan baik," tutupnya. (Taufik)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :