Kembali Mangkir Panggilan Kedua Kejari Kuansing Siapkan Panggilan Ketiga Pekan Depan
Kuantan Singingi | Sabtu, 20 Maret 2021 12:51:25 WIB
Siagaonline.com, Kuantan Singingi - Tersangka kasus dugaan perjalanan dinas fiktif, Kepala BPKAD Kabupaten Kuansing, Hendra AP alias Keken, kembali mangkir dari panggilan penyidik Kejari Kuansing.
Dikarenakan berhalangan hadir untuk memenuhi panggilan dengan alasan sakit. Hal itu diungkapkan Kajari Kuansing, Hadiman via Whatsapp, Jumat (19/03/21).
"Hendra alias Keken kembali mangkir saat kita panggil, sesuai dengan jadwal surat pemanggilan yang kita buat pada hari Selasa kemarin dengan alasan kurang enak badan alias sakit," kata Hadiman kepada awak media.
"Tersangka berhalangan untuk memenuhi panggilan setelah ada pemberitahuan oleh pengacaranya melalui Kasi Pidsus Kejari Kuansing. Terkait apakah ada surat keterangan dari dokter, sampai saat berita ini dikonfirmasikan, saya belum mengetahuinya dengan jelas," papar Hadiman.
"Belum saya lihat surat sakitnya, tadi pagi diberitahu baru secara lisan oleh pengacaranya melalui Kasi Pidsus, dan kata Kasi Pidsus, surat keterangan sakit akan diantar oleh keluarganya," sambungnya.
Dengan batalnya pemeriksaa Hendra sebagai tersangka pada hari ini, maka pihak Kejari Kuansing akan melayangkan surat panggilan ketiga pada Jumat depan (26/03/21).
Sebelumnya pada Selasa (16/03/21), Hendra juga tidak memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangan. Pada saat itu melalui pengacaranya, alasan Hendra tidak hadir karena ada urusan keluarga. Lalu pihak Kejari Kuansing menjadwalkan panggilan ulang pada Jumat (19/03/21). Lagi-lagi Hendra mangkir dari panggilan penyidik.
Sementara dalam kasus dugaan SPPD fiktif ini, dijelaskan Hadiman, masih ada SPPD fiktif lainnya. Malah tersangkan sudah mengelurkan SPPD kurang lebih 1700 pada tahun yang sama.
"Itu baru diserahkan uang itu hanya bon minyak, ngak ada pertangungjawabannya. Sedangkan dugaan SPPD yang diduga fiktif seperti kamar hotel dengan nama yang sama dalam tiga kali berangkat duanya fiktif dan itu sudah kami periksa di hotel yang tertera di wilayah Pekanbaru dan kemungkin masih banyak di luar Pekanbaru dan itu masih ditindaklanjuti," jelas Hadiman lagi.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :