🢭 Siagaonline.com ⮞ Kuantan Singingi
Kejari Kuansing Hadiman, Kepala BPKAD Terbitkan 1700 Penyimpangan SPPD Tahun 2019
Kuantan Singingi | Rabu, 17 Maret 2021 08:23:22 WIB
Baca juga:
 
  • Kejari Kuansing Hadiman, Kepala BPKAD Terbitkan 1700 Penyimpangan SPPD Tahun 2019
  •  

    Siagaonline.com, Kuansing - Sesuai dengan beredarnya berita dari berbagai media online dan media cetak kemarin yang menyatakan adanya konfirasi diantara kejaksaan dan pihak Pemda terkait atas pernyataan tersangka H alis K yang merasa telah terzolimi, Kajari Kuansing Hadiman, SH, MH saat dikonfirmasi pada Selasa (16/03/2021) pukul 17:30 WIB usai menghadiri kegiatan dalam rangka memperingati Milad IMM ke 57 di Zona Coffee Teluk Kuantan. 

    Ketua Penyidik sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, SH, MH didampingi Kasi Intel, Rinaldy Adriansyah, SH, MH membenarkan hal tersebut, menanggapi bahwa tidak ada intervensi atau dizolimi, maupun didiskriminalisasikan. 

    "Berdasarkan barang bukti yang diserahkan dan keterangan saksi pihak ketiga, seperti pihak hotel tempat menginap. Maka H alias keken ditetapkan sebagai tersangka. Dan setelah dilakukan pendalaman, jika dihitung ada 4 M kerugian negara. Sedangkan yang baru dikembalikan baru 493 juta. Kasus yang kita selidiki ini berdasarkan laporan masyarakat anti korupsi," ujar Hardiman.

    "Untuk panggilan pertama hari Selasa (16/3/2021) tersangka ternyata mangkir, dikarena hari ini tersangka adanya urusan keluarga yang disampaikan oleh pihak pengecaranya, oleh karena itu, Maka akan dilakukan pemanggilan kedua Jumat (19/3/2021) dan bila masih tidak juga hadir maka kita akan melakukan pemanggilan ketiga Senin depan (22/3/2021)," ujar Hadiman lagi.

    Apabila tidak ada kerjasama atau itikad baik dari tersangka, maka akan dilakukan penjemputan penahanan. Sesuai kewenangan dan aturan akan dicari secara paksa. Tersangka akan dijadikan sebagai DPO. 

    Sesuai KUHAP dan Undang-undang Tipikor 3x dipanggil tidak datang atau hadir tersangka akan dijemput secara paksa.

    Ketua Tim penyidik sekaligus Kajari, menemukan indikasi penyimpangan pertama yang berwenang mengeluarkan SPPD sebanyak lebih kurang 1700 pada tahun 2019 untuk berbagai tempat, yang berwenang di sini adalah Kepala BPKAD yang juga sebagai pengguna anggaran.

    Dengan menerbitkan SPPD sesuai ketentuan peraturan menteri keuangan republik Indonesia no 113 tahun 2012 disebutkan hanya 2 hari contohnya kalau ke provinsi/ Pekanbaru. Begitu juga dengan peraturan menteri dalam negeri.

    "Namun dalam SPPD yang dibuat, ditandatangani itu ada 17 hari ada juga 5 hari juga ada sampai dengan selesai. Pertanyaan nya selesai nya kapan? Tidak dijelaskan. Di sini ditemukan ada indikasi penyimpangan," ujar Hadiman lagi.

    "Dengan adanya  SPPD kita menelusuri, adakah perjalanan dinas ini di lakukan, dan dimana menginap. Karena dalam SPT ini terkadang ada 27 sampai 25 orang perhari bahkan ada 40 orang perhari yang melakukan perjalanan dinas. Jadi Penetapan status tersangka H sudah sesuai KUHAP," tutup Hadiman.(Neneng)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik
  • PT.Pacifik Indopalm Industries Salurkan Bansos Siswa Anak Yatim Piatu Sekitar Pabrik.
  • Herman Deru Buka Gubernur Cup Sambo 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi dan Berkarakter
  • Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai
  • Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik
    #2 PT.Pacifik Indopalm Industries Salurkan Bansos Siswa Anak Yatim Piatu Sekitar Pabrik.
    #3 Herman Deru Buka Gubernur Cup Sambo 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi dan Berkarakter
    #4 Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai
    #5 Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan
    #6 Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan
    #7 Heri Amalindo dan Sekda Muara Enim Pimpin Upacara Pemakaman Nang Ali Solihin
    #8 H. Cik Ujang Tinjau Jalan Longsor di Pemulutan Barat, Minta Perbaikan Segera Diusulkan
    #9 H Cik Ujang Dorong Potensi Persawahan di Desa Kamal Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat
    #10 Herman Deru Bagikan Kisah Sukses Sejak Muda, Kenalkan Prinsip 3K untuk Cetak Sultan Muda Tangguh
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved