Ketua DPRD Karimun Dilaporkan ke Polisi dan Ombudsman Kepri
Olahraga | Selasa, 16 Maret 2021 10:06:35 WIB
Siagaonline.com, Karimun - Tidak Ada respon baik dari Ketua DPRD Karimun mau pun dari Sekwan dan Bendahara DPRD Karimun terkait Hutang Piutang yang belum dibayar, Pengusaha Mebel Jati melalui Kuasa Hukumnya, Linda Theresia SH, CLA, CTA datangi Mapolres Karimun buat pengaduan di bagian Reskrim Pidum dan secara resmi membuat laporan ke Ombudsman Kepri.
"Pada tanggal 15 Maret 2021 sekira pukul 20.20 WIB, LT & Associates Law Office menyampaikan surat pengaduan sekaligus kronologis permasalahan Hutang "Mebel Jati" DPRD Karimun yang sampai saat ini belum ada respon dan penyelesaian," terang Linda Theresia dalam press releasenya, Selasa (16/3/2021).
Surat disampaikan kepada Bapak Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan SIK melalui Unit 1 Reskrim Pidum Polres Karimun. "Harapan membuat pengaduan agar kepolisian dapat menindak lanjuti pengaduan klien," kata Linda Theresia.
Dan jika dapat ditingkatkan ke penyidikan dan semoga dapat dihukum sesuai peraturan yang berlaku dan mebel-mebel dikembalikan kepada klien, kalau memang mereka tidak mau membayar. Tambahnya.
"Selain ke Polres Karimun, kita hari ini selasa 16 maret 2021 akan kirimkan pelaporan resmi kepada Ombudsman Kepri, sambungnya, Dalam pelaporan kita juga lampirkan bukti-bukti agar Ombudsman bisa menindak lanjuti," tutupnya. (Taufik)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :