Satgas TMMD 110 Bojonegoro Dampingi Perangkat Desa Koordinasi Dengan Disdukcapil
Olahraga | Sabtu, 06 Maret 2021 14:23:30 WIB
Siagaonline.com, Bojonegoro - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dibidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil menuju masyarakat yang tertib, pemerintahan yang efektif dan efisien dan negara yang memiliki daya saing. Kopda Puntiono selaku satgas TMMD ke-110 dan PLT Sekdes Jatimulyo berkoordinasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bojonegoro.
Kopda Puntiono mengatakan, kegiatan sosialisasi tentang Kebijakan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri yang dituangkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 470/837/SJ Tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
"GISA mewajibkan seluruh warga masyarakat memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap," ucapnya, Kamis (4/3/2021).
Untuk pengurusan Dokumen Pencatatan Sipil harus benar-benar diverifikasi dulu oleh Perangkat Desa dalam hal ini, Kepala Dusun atau Ketua RT, dan Kepala Desa.
"Harus memberikan Informasi yang benar dalam pengurusan Dokumen Pencatatan Sipil," pungkasnya. (Pendim 0813)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :