Breaking News
Wawako Padang Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka untuk Upacara HUT RI ke-80 | Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota | Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota | DPRD Rohil Bersama Pemda Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029 | Wabup Tapsel Kukuhkan 68 Anggota Paskibra untuk Upacara HUT RI ke-80 dengan Semangat Patriotisme | Satreskrim Polres Karimun Mengungkap Kasus Pencurian Terjadi di wilayah Karimun Pelaku RDP Diringkus saat Bekerja Sabtu, 16 Agustus 2025

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Ekonomi
Alaman Bolak Padang Nadimpu Objek Penghasil PAD Bergengsi
Ekonomi | Rabu, 23 Januari 2019 08:04:16 WIB

Baca juga:
 
  • Alaman Bolak Padang Nadimpu Objek Penghasil PAD Bergengsi
  •  

    SiagaOnline.com, Padangsidimpuan - Alaman Bolak Padang Nadimpu Kota Padangsidimpuan merupakan salah satu objek  penghasil Pendapatan Asli Daerah yang bergengsi.

    Beragam kegiatan sosial maupun komersial telah digunakan para pemakai , semisal Kegiatan Bazar, Kegiatan Konser Hiburan , Kegiatan Perayaan bahkan sebagai tempat pasar Ramadhan bagi para pedagang.

    Alaman Bolak Padang Nadimpu sendiri dikelola oleh instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim),dimana sebelumnya ditangani oleh Dinas Pertamanan, Kebersihan dan  Lingkungan Hidup.

    Setelah berdirinya Dinas Perkim dan didalamnya termasuk bidang pertamanan, maka OPD tersebut dihunjuk Walikota Padangsidimpuan sebagai pengelola.

    Seperti saat ini munculnya " Pedagang musiman " yang berjejer dilingkungan Alaman Bolak Padang Nadimpu.

    Dari keterangan Kepala Dinas Perkim kota Padangsidimpuan melalui Kabid terkait, Rahmad Harahap,ST kepada wartawan, Selasa (22/01) menjelaskan saat ini alun - alun  Alaman Bolak  sedang dipakai oleh Komunitas Bazar yang bergerak  dalam usaha dagang dan hiburan dengan jangka waktu izin pemakaian kekayaan daerah selama 2 minggu.

    " Aktifitas masyarakat yang ada di halaman bolak saat ini adalah yang  tergabung dalam Komunitas Bazar dan sudah mendapatkan izin pemakaian kekayaan daerah dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan " ujar Rahmad Harahap,ST.

    Beliau juga menambahkan, Seharusnya kegiatan Komunitas Bazar tersebut diadakan pada bulan desember lalu, dimana surat permohonan mereka masuk di bulan Nopember 2018. Berhubung ada acara lain yang mendesak sehingga komunitas Bazar tersebut belum mendapatkan izin keramaian dari kepolisian, sehingga acara di undurkan di tahun 2019.

    Diketahui dalam perda No.8 Tahun 2008 tentang tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah pada pada Bab IV Perizinan dan Kewajiban Pemakaian Kekayaan daerah pasal 1 menyebutkan, setiap pemakaian dan /atau  kekayaan daerah yang dimiliki dan dikuasai oleh Pemerintah Daerah harus terlebih dahulu memperoleh izin dari Walikota atau Pejabat yang dihunjuk.

    Dan pada Bab VII tentang struktur dan bersarnya tarif retribusi menyebutkan untuk pemakaian Alaman Bolak Padang Nadimpu , untuk kegiatan sosial sebesar Rp 250.000/hari dan untuk kegiatan komersial dikenakan tarif sebesar Rp 750.000/hari. (Mubin)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Wawako Padang Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka untuk Upacara HUT RI ke-80
  • Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota
  • Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota
  • DPRD Rohil Bersama Pemda Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029
  • Wabup Tapsel Kukuhkan 68 Anggota Paskibra untuk Upacara HUT RI ke-80 dengan Semangat Patriotisme
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Wawako Padang Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka untuk Upacara HUT RI ke-80
    #2 Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota
    #3 Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota
    #4 DPRD Rohil Bersama Pemda Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029
    #5 Wabup Tapsel Kukuhkan 68 Anggota Paskibra untuk Upacara HUT RI ke-80 dengan Semangat Patriotisme
    #6 Satreskrim Polres Karimun Mengungkap Kasus Pencurian Terjadi di wilayah Karimun Pelaku RDP Diringkus saat Bekerja
    #7 Polres Pekalongan Gelar Olahraga dan Lomba, Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI
    #8 Semarakan HUT RI ke-80, Lapas Muara Enim Gelar Perlombaan 
    #9 Polres Muara Enim Bersama Masyarakat Meriakan HUT RI ke 80 Gelar Jalan Santai Dan Senam 
    #10 Meriahkan HUT RI ke-80, 20 Pasang Pengantin Ikuti Gas Nikah di Rohul
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved