🢭 Siagaonline.com ⮞ Olahraga
PN Sidang Lapangan, PT BSP Gugat Sengketa Lahan Warga Desa Darmo
Olahraga | Sabtu, 27 Februari 2021 12:21:29 WIB
Baca juga:
 
  • PN Sidang Lapangan, PT BSP Gugat Sengketa Lahan Warga Desa Darmo
  •  

    Siagaonline.com, Muara Enim - PN menggelar sidang lapangan sebagai sidang lanjutan,  terkait perkara gugatan PT Bumi Sawindo Permai (BSP) pada seorang Warga Desa Darmo, Evanizar (45) Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim terkait lahan yang di klaim miliknya masuk di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP).

    Pantauan dilapangan sidang lapangan PN Muara berjalan dengan alot. Kedua belah pihak baik penggugat dan di gugat hadir dalam sidang lapangan ini beserta pihak terkait lainya dan warga setempat, Jum'at (26/02/2021)

    "Dalam kesempatan tersebut, Hakim Anggota PN Muara Enim Haryanto Das’at SH MH membenarkan, bahwa kegiatan ini merupakan sidang lapangan. Yang dihadiri oleh para kedua belah pihak dalam sengketa lahan antara PT BSP dengan salah satu Warga Desa Darmo.

    "Dengan ini (kelapangan,red) kita melihat titik-titik lahan sengketa dari kedua belah pihak yang bersengketa," tuturnya.

    Menurutnya, dalam sidang ini nantinya akan dilanjutkan disidang lanjutan kedepan. Dimana, ini sebagai data  sesuai fakta-fakta atau memastikan lahan dilapangan yang didapat dari sidang lapangan untuk menarik kesimpulan dari ke dua belah pihak yang bersengketa.

    "Selain itu, dari pihak Pengecara Tergugat Rahmasyah SH mengatakan, ini merupakan sidang lapangan, bahwa hari ini pihaknya bersama dengan penggugat PT BSP beserta majelis hakim melaksanakan pemeriksaan setempat terhadap objek sengketa.

    "Kami sudah memperlihatkan kepada majelis hakim bahwa di seputaran objek sengketa yang dilihat tidak ada tanaman-tanaman militeristik yang ada adalah tanaman karet di masyarakat seluas lebih kurang 150 hektar tidak ada satupun anggota yang meyakini mengetahui bahwa Tanah ini ada tanaman PT BSP," tegas Rahmasyah.

    Ia harapan, bahwa pihaknya berkeyakinan bahwa lahan yang di gugat ini adalah milik masyarakat. Dalam hal ini, ia selaku tergugat bahwa ia berkeyakinan lahan ini belum pernah diganti rugi oleh perusahaan yang katanya sudah diganti rugi pada 1990-1993 lalu.

    "Harapan kami bahwa majelis hakim agar bersikap sesuai dengan fakta-fakta di lapangan dan kami berharap majelis hakim juga nantinya dapat memutuskan sesuai dengan objek sengketa ini dengan betul-betul ini adalah milik masyarakat yang belum pernah ganti rugi," harapnya.

    Sementara itu, dari pihak Pengecara PT BSP selaku penggugat  mengatakan, sebelumnya pernah dilakukan sidang lapangan, namun karena kendala cuaca sedang hujan, maka pada hari ini dilaksanakan. Dan, ini bukan penentu lahan siapa yang punya, tetapi untuk melihat objek dan titik-titik lokasi lahan yang dipermasalahkan

    "Kita melihat kelapangan, agar dapat menemukan objek sesuai dengan gugatan kita. Jadi, akan lebih jelas siapa yang masuk area lahan yang digugat oleh PT BSP," pungkasnya. (Agus v/Weli)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • PTBA Pertegas Komitmen Kelestarian Sungai Dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026
  • Turun Langsung ke Wilayah 3T, Wabup Karimun Bawa Solusi Nyata Untuk Pendidikan dan Konektivitas Warga
  • Minta Bantuan Lewat 110, Perempuan Ini Diantar Polisi Hingga Rumah Kontrakan
  • Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026
  • Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 PTBA Pertegas Komitmen Kelestarian Sungai Dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026
    #2 Turun Langsung ke Wilayah 3T, Wabup Karimun Bawa Solusi Nyata Untuk Pendidikan dan Konektivitas Warga
    #3 Minta Bantuan Lewat 110, Perempuan Ini Diantar Polisi Hingga Rumah Kontrakan
    #4 Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026
    #5 Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta
    #6 Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak
    #7 Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai
    #8 UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria"
    #9 Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya
    #10 KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved