🢭 Siagaonline.com ⮞ Olahraga
Pengisian Perangkat Desa Sekertaris dan Kasun di Desa Ngulan Wetan Cacat Prosedur
Olahraga | Selasa, 23 Februari 2021 07:54:35 WIB
Baca juga:
 
  • Pengisian Perangkat Desa Sekertaris dan Kasun di Desa Ngulan Wetan Cacat Prosedur
  •  

    Siagaonline.com, Trenggalek - Pengisian dua perangkat desa Sekertaris dan Kasun di Desa Ngulan Wetan, Kecamatan Pogalan kabupaten Trenggalek, cacat prosedur.

    Komisi I DPRD Trenggalek menegaskan proses seleksinya juga tidak memenuhi prosedur. “Tidak memenuhi peraturan Permendagri nomor 83 tahu 2015 dan Perda nomor 13 tahun 2015,” kata Husni.

    Sebagaimana penegasan Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, M. Husni Tahir Hamid, usai menggelar rapat koordinasi bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

    “Kita melihat prosesnya cacat prosedur. Ini setelah kita mendengar bersama kronologi permasalahannya,” kata Husni Tahir Hamid, Senin (22/2/2021).

    Rapat tersebut fokus pada pembahasan menyangkut pengisian dan pelantikan perangkat desa di desa Ngulan Wetan.

    Husni menyampaikan, cacatnya poin pada undang-undang tersebut, intinya tidak memenuhi prosedur. Mulai pelaksanaan penjaringan seleksi serta tahapan lainnya

    "Jika dijabarkan, intinya tidak mendapatkan rekomendasi dari Camat. Rekomendasi itu berupa SK setuju dan tidak setuju dari Camat. Nah, SK tersebut yang tidak ada.

    “Alhasil dari keputusan, proses pengisian itu juga berpotensi untuk dibatalkan, mengacu pada UU Nomor 30 tahun 2014,” terang Husni.

    Husni menambahkan, Pembatalan itu ada dua syarat yakni, bisa dibatalkan oleh yang mengeluarkan dalam hal ini yakni Kepala Desa.

    Kedua, bisa juga dilakukan dari atasan langsung Kepala Desa yakni Bupati. Adapun konsekuensi lain, merupakan adanya akibat dari pembatalan tersebut.

    “Misal adanya praktik jual beli atau adanya uang sogokan sehingga tertunda, itu masuk ke ranah akibat,” ucapnya.

    Menurut Husni Tahir, karena ini merupakan proses seleksi pengisian jabatan, maka patut ada dugaan. Namun, dalam hal ini Pemkab tidak sampai mengurus kepada jalur pidana.

    Pemkab hanya memiliki kewajiban terkait proses administrasi. Adapun jalur pidana akan ada pada pihak lain. Jadi pemerintah tidak bisa bicara pidana.

    Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Trenggalek, Edi Supriyanto menerangkan, adanya rapat koordinasi ini bahwa sudah ada kesepakatan bersama.

    “Kita sepakat menindaklanjuti pelaksanaan pengisian perangkat Desa di Desa Ngulan Wetan,” kata Edi.

    Dari hasil rapat tersebut menurut Edi, akan ada rencana pembatalan terhadap hasil dan proses yang sudah berjalan. Alasannya, karena tidak memenuhi prosedur.

    Apakah akan ada seleksi kembali atau mekanisme lainnya, menurut Edi, akan melalui proses pembahasan lagi.

    Tentu saja, pembatalan ini dari pejabat yang membuat keputusan atau pejabat diatasnya yakni Bupati serta Pengadilan,” tegas Edi.

    Intinya dalam waktu dekat pihaknya akan meminta pembuatan surat keputusan untuk pembatalan ungkapnya.(sae)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta
  • Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak
  • Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai
  • UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria"
  • Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta
    #2 Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak
    #3 Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai
    #4 UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria"
    #5 Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya
    #6 KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap
    #7 Kapolres Muara Enim Berikan Penghargaan Dua Personel Peraih Medali Emas dan Dua Medali Perak Karate Kapolda Cup Sumsel 2026
    #8 Terima Audiensi Aliansi Nelayan, Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah Siap Teruskan Aspirasi Terkait Sedimentasi Pasir Laut
    #9 Herman Deru Minta DREGS 2006 Jadi Teladan Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Modern
    #10 Herman Deru Ajak Ulama, Umara, dan Umat Perkuat Silaturahmi Pada Harlah ke-14 JATMAN OKI
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved