Siagaonline.com, Muara Enim - Musyawarah masyarakat Desa Karang Raja dengan perusahaan tambang batu baru terkait tercecer batu bara di jalan lintas Sumatera desa karang raja beberapa hari yang lalu acara berlangsung di Aula kantor Kepala Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, Kamis (11/02/2021).
Turut hadir di acara musyawarah dengan masyarkat, Kepala Desa Karang Raja dan perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, Sekcam Muara Enim, TNI dan Polri beserta perwakilan dari perusahaan tambang batu baru PT MME, PT BAS, PT PGU dan masyarakat Desa Karang Raja.
Toko masyarakat Desa Karang Raja Ilham menyampaikan, "masyarakat minta batu bara yang tercecer di sepanjang jalan Desa Karang Raja dibersihkan di jalan dan mohon angkutan batu bara minta konpensasi untuk desa apabila tidak ada tindak lanjut warga desa karang raja 1x24 jam masyarakat mengaman debu batu bara di jalan serta mobil angkutan batu bara diharapkan belum bisa dilewati apa bila 2 tuntutan masyarakat belum dipenuhi".
Perwakilan Polres Muara Enim yang disampaikan langsung oleh Kasat Intelkam AKP Aan Sumardi, SE, MM, Kami mengharafkan apa yang disampaikan aspirasi dari masyarakat yang sudah didengar oleh perusahaan kami menghimbau apapun keputusan hari ini tidak ada lagi aksi lagi di jalan yang akan menganggu kendaraan lain kita juga dapat mengatasi penyebaran virus corona karena kita lagi zona merah jangan sampai kita terpapar dari penyebaran virus corona.
"Polres Muara Enim tidak ada kepentingan hanya kami mengamkan dan kami dari pihak polres di tengah tidak memihak siapapun, Proses mediasi ini kita harus memberikan waktu antara warga dengan perusahaan jangan sampai ada yang dirugikan antara warga dengan perusahaan," ucap Aan.
Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karang Raja Hasan atas nama masyarakat menyampaikan, "Kami kecewa, sangat kecewa karena kesepakatan beberapa hari yang lalu pada malam hari di rumah Ibu Kepala Desa itu telah disepakati berjanji mengajukan usul 3 hari diadakan pertemuan namun perusahaan menginginkan 7x 24 jam masyarakat sepakat 7 hari dengan catatan 7 hari itu harus pemutus," jelasnya.
"Namun pada hari ini yang datang itu pemutus, entah itu pihak importir tetapi, kami tidak tahu yang kami tahu hari Kamis ini yang datang pemutus, namun kenyataannya sudah mengecewakan masyarakat walaupun pernyataan diatas materai perwakilan perusahaan sudah menandatangani juga Kepala Desa perwakilan dari Polres sudah ditangani namun diingkari janji pada hari ini. Nyatanya yang datang juga orang-orang inilah orang yang bukan pemutus," tambahnya.
"Sehingga diadakan pertemuan lagi, kami masyarakat Desa Karang Raja Cinta Damai setuju disepakati hari Sabtu 13 Februari ini. Namun dalam tempo 2 hari ini masyarakat memohon untuk angkutan batu bara yang melintas di Desa Karang Raja apabila mengingkari lagi, jangan salahkan kami dan jangan ada dusta di antara kita," ucap Hasan.
Perwakilan dari perusahaan PT MME menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Desa Karang Raja dan akan menghadirkan kepala teknik tambang pada hari Sabtu. "Habis ini juga kalau belum ada perubahan lagi berikutnya kami tidak berbuat apa-apa kalau memang itu harus dipaksakan oleh masyarakat," jelasnya.
"Kegiatan batubara menyangkut kegiatan ekonomi kegiatan ekonomi pasti ada efeknya akan negatif maupun positif nya, tidak bisa berkembang lebar, diharapkan bisa ada hasil yang positif dan tidak melanggar hukum atau aturan seperti itu kita mematuhi undang-undang mengacu pada aturan perusahaan yang juga diatur oleh negara," tegas PT MME, Bayu Artaji.
Masyarakat Desa Karang Raja merasa dikecewakan karena belum ada kesepakatan, lalu membuat perjanjian kembali pada Sabtu (13/02) akan diadakan pertemuan berikutnya dengan membuat surat perjanjian di atas materai ditanda tangani perwakilan perusahaan. Apabila tidak ada kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat akan menghentikan sementara angkutan batu bara di jalan. (Agus v/Weli)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :