🢭 Siagaonline.com ⮞ Rokan Hulu
DPRD Gelar Rapat Paripurna
Pemkab Rohul Ajukan 3 Ranperda, 2 Ranperda Dinilai Berpotensi Tingkatkan PAD
Rokan Hulu | Kamis, 11 Februari 2021 09:28:11 WIB
Baca juga:
 
  • Pemkab Rohul Ajukan 3 Ranperda, 2 Ranperda Dinilai Berpotensi Tingkatkan PAD
  •  

    Siagaonline.com, Rokan Hulu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) mengajukan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rohul melalui Rapat Paripurna DPRD, Senin (08/02/2021).

    Tiga Ranperda itu diserahkan Bupati Rohul H Sukiman melalui Sekda Rohul H Abdul Haris, SSos, MSi kepada Pimpinan DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra didampingi Wakil Ketua DPRD Nono Patria Pratama dan Andrizal.

    Ketiga Ranperda yang disampaikan Pemkab Rohul tersebut Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah pada Perusahaan Rokan Hulu Jaya.

    Kedua, Ranperda tentang Perubaha Atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Ranperda Tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa.

    Dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Rohul, Sekda Abdul Haris menyampaikan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah pada Perusahaan Rokan Hulu Jaya.

    Perusda RHJ sesuai dengan Perda Nomor 6 Tahun 2020, nama Perusda berubah menjadi Perumda RHJ. Selain perubahan Nama, Sekda menjelaskan Perumda RHJ juga menambahkan kegiatan usahanya, yang semula 4 bidang sekarang bertambah menjadi 7 Bidang.

    “Kita berharap kedepannya Perumda RHJ ini dapat bersaing dan berkembang sesuai dengan perkembangan ekonomi daerah sekaligus dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, untuk menunjang pelaksanaan Pemda,” ujarnya

    “Makanya  perlu dilakukan perubahan terhadap Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah pada Perusahaan Rokan Hulu Jaya,” tambah Sekda.

    Lanjut Sekda, Perubahan Perda Perumda RHJ ini terkait dengan penambahan objek kegiatan usaha Perumda RHJ dari Investasi Jangka Panjang Permanen, yang semula hanya bergerak di 4 bidang menjadi 7 bidang.

    “Seperti dibidang Pertanian, Peternakan, Perkebunan, Perikanan dan Kehutanan. Bidang Perindustrian dan Perdagangan. Bidang Pertambangan dan Energi. Bidang Jasa. Bidang Pariwisata. Bidang Ekonomi Kreatif dan Bidang Jasa Konstruksi,” terang Haris.

    “Penambahan bidang-bidang ini tentunya melalui kajian, bahwa Perumda RHJ sanggup berkembang dalam rangka tujuan dari Perumda untuk memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan PAD,” tambah Haris.

    Ranperda tentang Perubaha Atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dijelaskan Sekda, dasar Pemkab mengajukan Perubahan Perda Pajak Daerah ini pasalnya sejak tahun 2011 Perda ini belum pernah dilakukan perubahan.

    “Pentingnya dilakukan Perubahan Perda Pajak Daerah ini dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan menyesuaikan dengan UU tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Selain itu Perubahan Tarif Pajak peneranga jalan, Pengguna 450 KWH sampai 900 KWH ditetapkan 5%, Pengguna 1300 kWH ditetapkan 6% hingga 8%,” ujarnya.

    Selain itu, jelas Sekda, tarif Pajak Hiburan selama ini dinilai cukup tinggi, sehingga memberatkan bagi masyarakat untuk membayarnya, sehingga menjadi kendala dalam pemungutan pajak karena Wajib Pajak enggan membayar pajak.

    “Kita berharap ketika tarif Pajak Hiburan ini diturunkan, Wajib Pajak jadi taat dalam membayar Pajak, Sehingga dalam meningkatkan PAD dari sektor Pajak Hiburan dipadang perlu dilakukan Perubahan terhadap tarif Pajak,” terang Sekda

    Kemudian terkait Ranperda Tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa, Sekda menjelaskan Kabupaten Rohul sejak 2016 hingga 2018 telah melaksanakan Pilkades Serentak dan bergelombang.

    Sementara Pilkades gelombang ke III yang rencananya dilaksanakan tahu 2020, tidak dapat dilaksanakan karena adanya musibah Pandemi Covid-19, selain itu tahun 2020 Kabupaten Rohul juga salah satu Kabupaten yang melaksanakan Pilkda, maka Pilkades gelombang ketiga ditunda pelaksanaannya.

    “Makanya perlu dilakukan Perubahan Perda Pilkades, untuk melaksanakan tahapan Pilkades serentak Gleombang III dengan Penegakan Prokes untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penularan Covid-19. Pilkades juga disesuaikan dengan Dinamika Sosiologis dengan melakukan penerapan Prokes,” jelasnya.

    Sekda berharap kepada DPDR Rohul bersama instansi dan perangkat daerah untuk membahas secara bersama-sama ketiga Ranperda tersebut untuk mendapat persetujuan hingga disahkan menjadi Perda, demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Rohul.

    Usai menyerahkan 3 Ranperda, DPRD Rohul sekira pukul 14.00 WIB melaksanakan Rapat Paripurna Menyampaikan Pandangan Fraksi terhadap 3 Ranperda tersebut.

    Masing-masing Fraksi mengapresiasi dan memberikan masukan kepada Pemkab Rohul yang berinisiatif melakukan perubahan Ranperda yang dinilai berpotensi bisa meningkatkan PAD.

    Untuk Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap 3 Ranperda tersebut, DPRD Rohul rencana menjadwalkan pada Selasa (9/2/2021).(RLS/Re)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Polres Muara Enim Datangi TKP Kasus Penganiayaan di Desa Tegal Rejo
  • Menjaga Api Nasionalisme di Perbatasan: Pemkab Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Peringati HUT ke-81 RI
  • Piagam Kapolda Riau Diserahkan Dirpamobvit Kepada Personel dan Mitra Polri pada Upacara HUT RI ke-81 di Kempas
  • HUT ke 81 RI, Kalapas Pasir Pangarayan Dorong Pengabdian Lewat kerja Nyata
  • Lapas Pasir Pangarayan Peringati HUT ke 81 RI, perkuat Komitment Pengabdian 
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Polres Muara Enim Datangi TKP Kasus Penganiayaan di Desa Tegal Rejo
    #2 Menjaga Api Nasionalisme di Perbatasan: Pemkab Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Peringati HUT ke-81 RI
    #3 Piagam Kapolda Riau Diserahkan Dirpamobvit Kepada Personel dan Mitra Polri pada Upacara HUT RI ke-81 di Kempas
    #4 HUT ke 81 RI, Kalapas Pasir Pangarayan Dorong Pengabdian Lewat kerja Nyata
    #5 Lapas Pasir Pangarayan Peringati HUT ke 81 RI, perkuat Komitment Pengabdian 
    #6 Guyuran Hujan Tak Halangi Semangat Personel Polda Lampung Peringati HUT ke-81 Kemerdekaan RI
    #7 Piagam Kapolda Riau Diserahkan Dirpamobvit kepada Personel dan Mitra Polri pada Upacara HUT RI ke-81 di Kempas
    #8 M. Arsya Fadillah Bacakan Teks Proklamasi, Semangat Nasionalisme Menggema di Pinggir
    #9 Tegas dan Lantang, Ketua DPRD Bengkalis Bacakan Teks Proklamasi HUT ke-81 RI
    #10 Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Coastal Area, Bupati Karimun Gaungkan Semangat "Guyub Rukun" Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved