🢭 Siagaonline.com ⮞ Olahraga
PT MOS Pecat Karyawan Tanpa Pesangon, Kadisnakertrans Provinsi Kepri Masuk Angin
Olahraga | Rabu, 03 Februari 2021 12:45:36 WIB
Baca juga:
 
  • PT MOS Pecat Karyawan Tanpa Pesangon, Kadisnakertrans Provinsi Kepri Masuk Angin
  •  

    Siagaonline.com, Karimun - Diberitakan sebelumnya, sebanyak Empat belas orang, karyawan Security PT MOS terpaksa menelan pil pahit di tengah pandemi Covid-19 ini. Pasalnya, sejak 26 Januari 2021 mereka mendadak di PHK oleh manajemen perusahaan tempatnya bekerja tanpa pesangon.

    Hal tersebut pun membuat Mereka terpaksa melaporkan ke Panglima DPW LMB Provinsi Kepri Datok Azman Zainal, SH, karena mereka tidak tahu kemana harus mengadukan nasibnya.

    Atas kejadian tersebut, Datok Azman mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepri, yaitu Kantor Koordinator Penyelenggara Pengawasan Ketenagakerjaan wilayah Kabupaten Karimun, Tepat di Jalan Kartini, Kecamatan Karimun.

    Ia berharap kepada Koordinator Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri yang ada diwilayah Kabupaten Karimun Mujarab Mustafa, dengan adanya laporan tersebut segeranya ditindaklanjuti agar aduan masyarakat terlayani.

    Sementara itu, Mujarab mengatakan, sesuai laporan masyarakat, akan menindak lanjuti masalah ini. "Kita akan memanggil perusahaan yang bersangkutan agar Pihak perusahaan lain tidak melakukan hal yang sama dengan melakukan PHK secara sepihak dengan tidak membayar upah," ucapnya.

    "Kita sudah surati Management PT MOS yaitu HRGA nya, Namun kita tidak bisa bertindak lebih jauh di karenakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepri mengatakan hal tersebut bukan wewenang pengawasan," jelas Mujarab.

    Dilain tempat, Kadisnakertrans Provinsi Kepri, Ir Mangaram Simarmata, MAP kepada awak media ini menjelaskan, kasus PHK, kewenangannya ada pada mediator.

    "Lebih baik bapak ke Kadisnaker Karimun, supaya lebih enak diskusinya. Mohon maaf apabila bapak tidak berkenan atas jawaban saya," ucap Tagor lewat seleularnya. Senin (1/2/2021).

    Menanggapi hal itu, Datok Azman Zainal, SH mengatakan, pengawas itu mengamankan prodak undang undang Ketenagakerjaan PHKK,  PT MOS itu sudah melanggar undang-undang karena, melakukan PHK secara sepihak.

    Kalau tidak ada kewenangan, Tolong dijelaskan fungsi yang sebenarnya pengawas dari Dinasker Provinsi Kepri yang ada di Kabupaten dan kota, terhadap perusahan yang nakal, lanjutnya.

    "Kadisnakertrans Provinsi Kepri, masuk angin, mau dikasih minyak angin dulu baru paham fungsi pengawasan ketenagakerjaan, kayaknya," kata Datok Azman, Rabu (3/2/2021). (Taufik)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai
  • UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria"
  • Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya
  • KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap
  • Kapolres Muara Enim Berikan Penghargaan Dua Personel Peraih Medali Emas dan Dua Medali Perak Karate Kapolda Cup Sumsel 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai
    #2 UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria"
    #3 Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya
    #4 KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap
    #5 Kapolres Muara Enim Berikan Penghargaan Dua Personel Peraih Medali Emas dan Dua Medali Perak Karate Kapolda Cup Sumsel 2026
    #6 Terima Audiensi Aliansi Nelayan, Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah Siap Teruskan Aspirasi Terkait Sedimentasi Pasir Laut
    #7 Herman Deru Minta DREGS 2006 Jadi Teladan Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Modern
    #8 Herman Deru Ajak Ulama, Umara, dan Umat Perkuat Silaturahmi Pada Harlah ke-14 JATMAN OKI
    #9 FK UNP Perkuat Kolaborasi Internasional, Dampingi Penandatanganan MoU UNP dengan China Medical University
    #10 Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved