Rahma Bersilaturahmi di Kantor Gawat Center
Olahraga | Senin, 25 Januari 2021 19:38:36 WIB
Siagaonline.com, Tanjungpinang - Rahma bersilaturahmi bersama Gaung wartawan Bermertabat di Kantor Gawat Center Kepri Jl WR Supratman Ruko No 4.
"Saat ini Pemko sudah menyusun dan memberlakukan kartu kendali untuk masyarakat yang berhak untuk menerima tabung gas elpiji 3 kg,untuk itu saya berharap agar para pangkalan menyalurkan sesuai dengan kartu kendali yang sudah ada dimasing-masing pangkalan," jelas Rahma.
Rahma juga mengingatkan para pangkalan jangan nakal dan harus lakukan distribusi sesuai dengan kartu kendali yang sudah ditentukan.
"Masing-masing pangkalan sudah memiliki daftar masyarakat yang wajib menerima dengan kartu kendali, dan pangkalan harus mendistribusikan nya, jangan sampai ada pangkalan yang nakal, jika ada kita akan kasih teguran tegas dan bisa kita cabut izinnya," terang Rahma.
Selain menjelaskan masalah program kartu kendali elpiji 3 kg, Rahma juga menyampaikan penerapan program dan kegiatan pemerintahan terkait masalah penanganan banjir dan bantuan bagi korban banjir.
"Pemko saat ini sudah menyalurkan bantuan bagi para korban banjir dan membangun infrastruktur yang rusak karena banjir, kita juga lakukan persiapan pembangunan waduk di Se Jang dan jalan Sulaiman Abdulah penampungan air dan persiapan pengusulan pembangunan beberapa drainase di jalan dan jalan pemko maupun jalan milik propinsi," jelas Rahma.
Dalam kunjungannya ke Kantor Berita Bersama Gaung Wartawan Bermartabat (GAWAT) Kepri, yang disambut langsung oleh pengurus dan anggota Gawat Kepri,Rahma sempat meninjau beberapa ruangan kantor GAWAT Kepri dan duduk di Kantin warung kopi Gawat Kepri.
Acara kunjungan tersebut berjalan lancar dan diakhiri dengan foto bersama di depan kantor Gawat Kepri.
Yani
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :