🢭 Siagaonline.com ⮞ Olahraga
Bupati Trenggalek Umumkan Perpanjangan PPKM sampai 8 Februari
Olahraga | Senin, 25 Januari 2021 14:35:40 WIB
Baca juga:
 
  • Bupati Trenggalek Umumkan Perpanjangan PPKM sampai 8 Februari
  •  

    Siagaonline.com, Trenggalek - Meskipun berat hati mengambil kebijakan ini, Bupati yang terpilih lagi menahkodai Trenggalek hingga tahun 2024 tersebut merasa perlu memperpanjang PPKM. Alasannya tidak lain Trenggalek yang masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.

    Bupati Trenggalek, Moch Nur Arifin, secara resmi umumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai dengan 8 Februari 2021. Hal ini disampaikan Bupati Arifin melalui pesan suara dibeberapa akun resmi Pemkab Trenggalek, Senin (25/1).

    Selain itu, Trenggalek juga sempat menjadi salah satu daerah di Jawa Timur yang menyumbang kasus tertinggi Covid-19.

    Tidak ingin semakin menyebar, tentunya pemimpin muda hang sangat berintegritas ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama menekan angka penyebaran Covid-19 dengan berdisipin bersama.

    "Mari kita bergotong royong, para pengusaha restoran berdisiplin menerapkan protokol kesehatan. 25% kapasitas, sampai jam 7 malam. Selepasnya silahkan bertransaksi pesan antar maupun bawa pulang kerumah," pesan Bupati Trenggalek dalam pengumumannya.

    Sedangkan untuk yang lain diatur sesuai dengan pemberlakuan PPKM sebelumnya. 

    Terakhir suami Novita Hardini tersebut mengajak, "Ayo sayangi Trenggalek, sayangi keluarga kita, jangan sampai ada lagi korban meninggal. Jangan ada lagi penambahan kasus positif, mari kita tekan penyebaran ini," tutup pria yang akrab disapa Gus Ipin itu.

    Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Trenggalek, Drs Widarsono, MM membenarkan kabar perpanjangan penerapan PPKM di Kabupaten Trenggalek. Dalam hal ini pemerintah Kabupaten Trenggalek telah mendapatkan surat edaran Instruksi Menteri Dalam Negeri No 02 tahun 2021 tentang Perpanjangan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna Pencegahan dan Pengendalian dan Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19).

    Saat ini lanjut Asisten I Sekda Trenggalek ini, "Beliau Bapak Bupati tengah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 188.45/45/406.001.3/2021 tentang hal yang sama seperti instruksi Mendagri terkait Perpanjangan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna Pencegahan dan Pengendalian dan Penyebaran Corona  Virus Desease (Covid-19). Yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan surat edaran Bupati," tegasnya.

    Seperti edaran Mendagri imbuh Widarsono, dihimbau untuk perpanjangan PPKM hingga 14 hari kedepan. Jadi Kabupaten Trenggalek juga mengikuti itu hingga 8 Februari kedepan kita berlakukan PPKM yang kedua.

    Namun demikian ada beberapa hal yang kita pertegas. Beberapa poin yang diatur dalam PPKM diawal seperti hajatan yang diperbolehkan 30 orang didalam ruangan kalau sekarang hanya diperbolehkan ijab kabul 15 orang.

    Selain itu juga ada perubahan kapasitas rumah makan dan restoran 15% dari total kapasitas dan pembatasan hingga jam 7 malam. Selebihnya beli bawa pulang atau take away.

    Karena Trenggalek sudah masuk zona merah maka kita perlu ekstra ketat menerapkan protokol kesehatan. "Mari kita jaga diri kita, keluarga kita, rekan kita dari bahaya Covid-19," pesannya.

    Covid ini tidak boleh kita sepelekan. Sudah banyak korban, bahkan ada 4 orang dalam satu keluarga yang meninggal dan kita sangat prihatin akan kondisi tersebut. "Tentunya kita mengajak kepada semua warga negara tanpa kecuali, mari secara bersama kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19," 

    Dalam hajatan menurut Bupati Arifin hanya ijab kabul, "Cukup 15 orang, tanpa konsumsi di tempat dan tanpa mengadakan pesta," ungkapnya.(sae)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik
  • PT.Pacifik Indopalm Industries Salurkan Bansos Siswa Anak Yatim Piatu Sekitar Pabrik.
  • Herman Deru Buka Gubernur Cup Sambo 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi dan Berkarakter
  • Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai
  • Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik
    #2 PT.Pacifik Indopalm Industries Salurkan Bansos Siswa Anak Yatim Piatu Sekitar Pabrik.
    #3 Herman Deru Buka Gubernur Cup Sambo 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi dan Berkarakter
    #4 Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai
    #5 Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan
    #6 Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan
    #7 Heri Amalindo dan Sekda Muara Enim Pimpin Upacara Pemakaman Nang Ali Solihin
    #8 H. Cik Ujang Tinjau Jalan Longsor di Pemulutan Barat, Minta Perbaikan Segera Diusulkan
    #9 H Cik Ujang Dorong Potensi Persawahan di Desa Kamal Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat
    #10 Herman Deru Bagikan Kisah Sukses Sejak Muda, Kenalkan Prinsip 3K untuk Cetak Sultan Muda Tangguh
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved