Siagaonline.com, Trenggalek - Dalam meminimalisir upaya resiko yang ditimbulkan dari jebolnya Bendungan Tugu di kemudian hari, Sekda Trenggalek dan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai Brantas) beserta OPD terkait menggelar rapat koordinasi tentang Rencana Tindak Darurat atau RTD di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Sabtu (16/1/2021).
Sekda Trenggalek Ir Joko Irianto usai memimpin rapat menyampaikan rakor kali ini dalam rangka memberikan sosialisasi tentang resiko yang ditimbulkan apabila Bendungan Tugu mengalami keruntuhan.
"Jadi ini adalah sosialisasi Rencana Tindak Darurat, karena Bendungan Tugu akan mulai diisi air," kata Joko mengawali pembicaraannya.
Disampaikan oleh Joko pengisian air nantinya akan dilakukan secara bertahap dan selanjutnya akan dilakukan analisa apakah setelah diisi air masih terjadi resapan atau kebocoran.
"Cuma tadi sudah diyakinkan dari Balai Besar bahwa kemampuan Bendungan ini sudah sangat kuat dan insyaallah aman," katanya.
Meski dinyatakan aman kata Joko, penting juga dipikirkan tentang resiko yang ditimbulkan nantinya. Oleh karena itu dalam rakor tersebut juga diberikan beberapa petunjuk tentang bagaimana menyelamatkan dalam keadaan darurat terutama pada lima wilayah yakni kecamatan Tugu, Karangan, Trenggalek, Pogalan dan Durenan.
"Dan tadi sudah digambarkan bila terjadi bencana dalam arti mungkin jebol maka genangan-genangan itu sudah diperkirakan. Titiknya mana saja dan berapa meter, itu sudah dijelaskan tadi," kata Joko.
Ia kemudian menekankan Rencana Tindak Darurat ini sangat penting untuk dilakukan, karena hal itu sebagai salah satu syarat ketika akan melakukan pengisian air. Kendati demikian RTD ini harus terlebih dulu mendapatkan persetujuan dari Bupati, Dirjen dan Kementrian.
"Jadi Bupati sampai Menteri kalau sudah setuju, baru diadakan lagi," ucapnya.
Lebih jauh Joko kemudian menerangkan tentang sasaran RTD yang pertama, mengenali masalah yang mengancam keamanan bendungan untuk pencegahan terjadinya keruntuhan.
Yang kedua, mempersiapkan upaya-upaya untuk memperkecil resiko jatuhnya korban jiwa dan mengurangi kerusakan harta benda bila terjadi keruntuhan.
Ketiga, menyiapkan panduan atau petunjuk bagi petugas pengelola bendungan dan instansi terkait dalam satuan pelaksana penanggulangan bencana dalam mengambil tindakan dan langkah-langkah apabila terjadi situasi darurat bendungan.
Dan yang keempat, menyediakan pedoman dalam rangka mengambil tindakan darurat apabila hal-hal yang tidak diinginkan dapat mengancam keamanan bendungan tugu.
Joko juga menjelaskan pada pertengahan tahun ini pembangunan Bendungan Tugu yang dibiayai dari APBN dinyatakan selesai. Sementara ketinggian air 82 meter yang ada di Bendungan Tugu nantinya. (sae)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :