Diduga Oknum Guru Selingkuh, Diminta Kadis Pendidikan Tindak Tegas
Meranti | Jumat, 28 September 2018 11:55:27 WIB
|
Ilustrasi
|
SiagaOnline.com, Meranti - Lemahnya pengawasan dan pembinaan didunia Pendidikan membuat citra lembaga ini semakin memburuk. Pasalnya selain diduga sering terjadi pembiaran terhadap praktek pungli, pengawasan dan pembinaan di lembaga ini juga terkesan mendiamkan atas prilaku oknum gurunya yang diduga berbuat mesum.
Seperti yang dilakukan salah seorang oknum guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti berinisial YS, yang diduga melakukan hubungan layaknya sepasang suami istri bersama Wanita Idaman Lain (WIL), setelah berhasil merayu WIL dengan diiming-imingi janji akan segera menjadikan WIL sebagai istri sahnya.
Tetapi sayangnya dengan perilaku YS yang sudah di nilai mencoreng nama baik lembaga ini terkesan didiamkan oleh pihak pengawasan dan pembinaan sekolah tersebut.
Hal itu terlihat dari sikap kepala sekolah yang tidak bersedia memberikan komentarnya dan memblokir nomor WhatsApp awak media ini karena enggan ditemui untuk dikonfirmasi. Padahal peran kepala sekolah selain menyelenggarakan kegiatan pendidikan, membina kesiswaan juga melaksanakan bimbingan dan penilaian
bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya, serta menyelenggarakan administrasi sekolah. Merencanakan pengembangan,
pendayagunaan, dan pemeliharaan sarana
prasarana. Dan melaksanakan hubungan sekolah dengan lingkungan, orang tua dan masyarakat.
Sikap serupa juga di lakukan oleh pengawas sekolah yang sebelum ini mengatakan akan memanggil oknum bersangkutan, tetapi hingga berita ini diterbitkan tidak ada sebarang komentar darinya, dan beberapa kali di hubungi tidak menjawab panggilan serta membalas pesan yang dikirim padanya.
Disebutkan pada Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 21 tahun 2010 Pasal 5, disebutkan Tugas Pengawas Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akdemik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan, pembinaan, pemantauan pelaksaan 8 program Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional guru.
Di tempat terpisah, kepala cabang Dinas Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Ngajito yang di temui awak media ini meminta masalah perbuatan mesum oknum guru ini dilanjutkan dari segi pemberitaan.
"Kalau saya sebagai kacab meminta agar berita ini dilanjutkan, atau di angkat terus, dan saya tidak akan memanggil yang bersangkutan, karena kalau saya panggil, dan banyak ulahnya atau alasannya emosi saya nanti,"ujar Ngajito.
Masalah aturan di pendidikan ini, kalau kejadian itu di lingkungan sekolah, yang bertanggung jawab sepenuhnya itu bukan kepala cabang, bukan juga pengawas, tapi kepala sekolah". tegas Kacab lagi.
Terkait tindakan atau pun sanksi kacab melimpahkan ke Dinas Pendidikan, menurutnya, "Kalau masalah aturannya dinas yang lebih tau, kalau saya tak paham, apalagi saya masih baru di sini, sedangkan juknis pelaksanaaan kepala cabang ini saya belum megang," tutup Ngajito. ***(Red/Nr)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Korban Terbangun, Duit 15 jutaan Raib, Jukir Diciduk Satreskrim Polres Padangsidimpuan Siaga Sumut | Kamis 16 Mei 2024, 07:31 WIB Anak Bunuh Ibu Kandung, Polisi Lakukan Rekonstruksi Pembunuhan di Gampong Kajhu Daerah | Rabu 15 Mei 2024, 18:27 WIB Pemdes Sumber Nadi Salurkan BLT-DD Triwulan II TA 2024 Kepada 9 KPM Siaga Lampung | Rabu 15 Mei 2024, 18:26 WIB Senyum Bahagia 10 KPM Usai Terima BLT DD Tahap II 2024 Dari Pemdes Berundung Siaga Lampung | Rabu 15 Mei 2024, 18:25 WIB Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tahu Daerah | Rabu 15 Mei 2024, 18:24 WIB Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Sosialisasi TPPO Di Kelurahan Dempo Makmur Daerah | Rabu 15 Mei 2024, 18:22 WIB
|
Komentar Anda :