Perselisihan industrial antara PT. NSP, dengan karyawannya dapatkan kata sepakat.
Meranti | Minggu, 16 September 2018 13:35:36 WIB
SiagaOnline.com, MERANTI - Terkait kasus perselisihan Hubungan Industrial PT. Natonal Sago Prima (NSP) dengan 14 orang karyawannya yang menolak di mutasi beberapa waktu lalu, hari ini (15/9) telah mencapai kesepakatan. Upaya Penyelesaian dilakukan dengan cara perundingan bipartite antara pihak yang bersangkutan, yang di tengahi mediator dari beberapa pihak berkaitan masalah tersebut.
Perundingan bipartite yang dilaksanakan diperusahaan tersebut dengan menghadirkan mediator dari pemerintah provinsi riau Bambang, Kabid ketenagakerjaan Kepulauan Meranti Syarifudin Y. Kay, Kasi III Hubinsyaker Ibrahim. Sedangkan pihak perusahaan di wakili oleh Setyo Budi Utomo, Agusman, Dedi Sunardi. Dan hadir bersama 14 orang pekerja yang di dampingi PC/PUK, FSP RTMM-SPSI, Ibrahim Munir dan L. Nainggolan.
Hal ini dilakukan sesuai ketentuan Undang-undang ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, bahwa, “Perselisihan hubungan industrial wajib diupayakan penyelesaiannya terlebih dahulu melalui perundingan bipartit secara musyawarah untuk mencapai mufakat”.
Menurut ketua PC. FSP RTMM-SPSI, Ibrahim Munir mengatakan, "Perselisihan hubungan industrial harus mengedepankan musyawarah serta memperhatikan azas keadilan dan keseimbangan agar mendapat mufakat, jika mufakat itu mengakibat kan berakhirnya hubungan kerja pengusaha harus mempertimbangkan nasib pekerja, karna kembali ke masa pengangguran, maka dari itu hak pekerja harus dipenuhi untuk mendapat bekal menjelang mendapat lapangan pekerjaan baru. Kesepakatan tersebut perusahaan memenuhi permintaan tenaga kerja pasal 156 ayat 2, 3 dan 4 Undang Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta membayar upah tenaga kerja dari 1 agustus sampai tanggal 15 september. Dan setelah pekerja mendapat hasil dari kesepakatan ini maka perkerja gugur haknya yang selama ini menjadi kewajiban pengusaha perusahaan tersebut". ujar Ibrahim. ***(Nr).
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :