Siagaonline.com, ASAHAN - Bupati Asahan H. Surya Bsc, Ketua DPRD, Kapolres Asahan, Dandim 0208/AS, Ketua Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Kisaran, Pj Sekdakab Asahan dan beberapa OPD, tokoh Agama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr Elfina br Tarigan, MKT, dan Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar, SSos, MSi, menghadiri kegiatan pencanangan pelaksanaan Vaksin Covid-19 Sinovac bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Rabu (10/02/2021).
Di awal sambutan, Bupati Asahan H Surya menegaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi covid-19 ini, selain bertujuan untuk meningkatkan imunitas juga mendukung percepatan pelaksanaan vaksinasi covid-19 dan memotivasi seluruh lapisan masyarakat.
"Vaksinasi covid-19 bertujuan untuk mengurangi transmisi/penularan covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat covid-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat(herd imunity) dan melindungi masyarakat dari covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi," tegasnya.
Jadi alur pelaksanaan vaksinasi pada hari ini dimulai dari tahap registrasi dan verifikasi, setelah itu tim medis akan mengidentifikasi kesehatan calon penerima vaksin apakah memiliki penyakit penyerta lalu mengukur suhu tubuh dan tekanan darahnya.
"Kemudian hasil tersebut akan diinput ke aplikasi online primary care bpjs kesehatan, apakah bisa direkomendasikan untuk menerima vaksin, ditunda, atau malah tidak direkomendasikan sama sekali. Setelah divaksin, penerima akan diobservasi selama 30 menit untuk melihat kondisi kesehatan dan menunggu sertifikat yang menyatakan telah menerima vaksinasi selesai dicetak," ucap H Surya.
Untuk diketahui, vaksinasi di kabupaten Asahan ada 2 tahap, yaitu tahap pertama, dan dilanjutkan 14 hari.
Sebelumnya pada Senin 8 Februari kemarin, pemberian vaksin Covid-19 hari pertama telah dilaksanakan terhadap Tenaga Kesehatan(nakes) di Kabupaten Asahan dan sudah berjalan lancar, aman dan sukses.
Setelah melewati beberapa tahap screning dan validasi, tim medis dari Dinas Kesehatan dan RSUD HAMS Kisaran menyatakan kondisi Bupati Asahan dalam keadaan sehat serta tekanan darah yang normal. Hanya saja, setelah diidentifikasi ternyata Bupati Asahan belum memenuhi syarat dari segi usia penerima vaksin.
Syarat mutlak tersebut mengacu pada keputusan dirjen Kemenkes nomor HK 02.02/4/1/2021 tentang juknis vaksinasi bahwa vaksin sinovac masih diberikan ke usia 18 - 59 tahun, sementara untuk usia diatas 59 tahun belum diperbolehkan.
Jadi untuk sementara masih menunggu kebijakan apakah kajian vaksin sinovac boleh diberikan atau tidak pada usia tersebut, atau jika tidak maka akan menunggu vaksin jenis baru.
Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Asahan serta Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Asahan juga belum memenuhi beberapa kriteria untuk menerima vaksin sinovac setelah melewati tahap screening oleh tim medis.
Sementara itu Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Haryanto, SIK sukses melakukan Vaksinasi Covid 19, pada kesempatan ini Kapolres juga menyampaikan Himbauan Kepada Masyarakat Untuk tidak ada keraguan dalam mengikuti Vaksinasi karena Vaksin ini Aman.
Mengakhiri rangkaian pelaksanaan vaksin tersebut, Bupati Asahan menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Asahan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan sehingga penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Asahan dapat dicegah penyebarannya.
"Saya berharap agar masyarakat Kabupaten Asahan tidak meragukan vaksin ini, karena vaksin ini sangat aman dan telah melalui pengujian dari para ahli," pungkasnya.(Arif)