🢭 Siagaonline.com ⮞ Kuantan Singingi
Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Saik, LSM LP- KPK Minta Aparat Bertindak Tegas Tangkap Pemilik dan Pemodal
Kuantan Singingi | Sabtu, 08 November 2025 11:51:18 WIB
Baca juga:
 
  • Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Saik, LSM LP- KPK Minta Aparat Bertindak Tegas Tangkap Pemilik dan Pemodal
  •  

    Siagaonline.com, Kuansing - Berdasarkan investigasi di lapangan bersama beberapa gabungan Wartawan (TIM)  juga hasil dari keterangan warga, mengatakan bahwa adanya kegiatan Ilegal Penambangan Emas tanpa Izin masih beraktivitas dengan mengunakan mesin Dompeng dan rakit, padahal  sering nya di razia dan di tertibkan oleh Pihak  APH, Baik dari Polsek, Polres maupun Polda, tapi sepertinya pelaku tidak merasa ada ketakutan dan tetap beraktifitas dan membandel Kebal hukum kah? atau  ada yang membekinginya ?


    Dari narasumber yang tidak ingin di sebutkan identitasnya hari ini Jumat (7/11 2025) melaporkan kepada awak media  ada 4 unit mesin dompeng beroperasi secara aktif  yang berlokasi Di Desa Saik kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi atau tepatnya jalan lurus Objek wisata Air Angek di belakang RAM Sawit.


    Dari informasi tersebut awak media langsung cek kelapangan ternyata memang benar dan terlihat ada 4 unit rakit Dompeng dan yang dua rakit tidak beraktivitas, sementara dua rakit tetap bekerja seperti biasanya Tanpa rasa was-was  apalagi takut, padahal dalam beberapa hari ini pihak Ditreskrimsus Polda Riau datang ke Kuansing untuk penertiban dan menggamankan  beberapa pekerja dari penambangan Emas tanpa izin di beberapa wilayah di Kuantan Singingi, tapi aneh nya pelaku tidak merasa  ke takutan.


    Saat di tanya siapa pemilik dari unit rakit yang ada di lokasi itu, narasumber menyebutkan Ruli, Aprison, dan Bayu sementara Ruli punya Dua Unit, mereka sudah lama beroperasi di sana dan tidak pernah pihak APH datang untuk menertibkan, atau kah Pihak APH tidak mengetahui lokasi tersebut atau  mungkin ada yang pembekingnya  saya sendiri tidak mengetahuinya sambung narasumber.

     

    Wirman Ketua LP KPK Kabupaten Kuantan Singingi merasa miris setelah mengetahui masih adanya beberapa  unit rakit - rakit  Dompeng penambangan emas ilegal Tanpa izin  saat ini masih beranikan diri untuk beraktivitas setelah  kemarin di tertibkan dan langsung turun Bupati, Kapolres Kuansing, Kapolsek  bahkan  Wakil Kapolda Riau juga ikut dalam kegiatan tersebut.

     

    Aktivitas ilegal ini tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, namun juga berpotensi besar mencemari sumber air, memicu kerusakan ekosistem, dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar. bahkan  air sungai berubah keruh dan mengandung limbah berbahaya.

     

    Hal ini sudah jelas pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Saik  Kecamatan Kuantan Mudik dengan Pelaku Ruli dan teman- teman sebagai Penjahat lingkungan yang telah  dengan sengaja  merusak lingkungan, tercemarnya aliran air Sungai  sehingga berubah warna menjadi keruh dan dapat membahayakan kesehatan manusia dan ekosistim .

     

    Kepada pelaku penambangan emas Ilegal dapat  sanksi pidana dan merusak lingkungan. Pelaku dapat dihukum penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar, sesuai dengan UU No. 3 Tahun 2020. 

     

    Oleh karena itu kepada Kapolres Kuansing  dan  Kapolsek  Kuantan Mudik untuk segera kembali menertibkan Penambangan emas ilegal yang ada di Desa Saik kalau perlu tangkap Pelaku dan pemodalnya, berikan efek jera kepada pelaku karena mementingkan diri pribadi dan memperkaya diri. ( Tim )

     


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
  • Periska PTBA Dorong Pemberdayaan UMKM Berjalan Optimal
  • Apel Siaga Karhutla di Concong, Perkuat Sinergi Stakeholder dan Masyarakat Hadapi Ancaman El Nino 2026
  • Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Secara Rutin Melaksanakan Kegiatan Senam Pagi
  • Sekda Medison Minta Wasit Pimpin Pertandingan Secara Adil, 36 Pengadil Disiapkan untuk DCL 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
    #2 Periska PTBA Dorong Pemberdayaan UMKM Berjalan Optimal
    #3 Apel Siaga Karhutla di Concong, Perkuat Sinergi Stakeholder dan Masyarakat Hadapi Ancaman El Nino 2026
    #4 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Secara Rutin Melaksanakan Kegiatan Senam Pagi
    #5 Sekda Medison Minta Wasit Pimpin Pertandingan Secara Adil, 36 Pengadil Disiapkan untuk DCL 2026
    #6 Pemkab Dharmasraya Gelar Pasar Murah Ketiga, Warga Sungai Rumbai Diimbau Datang Lebih Awal
    #7 Peringati Hari Lahir Pancasila dan Harkitnas 2026, Wabup Dharmasraya Ajak Perkuat Persatuan Bangsa
    #8 AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro Undang Masyarakat Ikuti Police Woman Run 2026
    #9 Jalan, Lingkungan dan Taman Bersih dari Sampah, Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Kerja Keras DLHK
    #10 Bupati Tapsel Ajak Warga Batang Toru Hindari Pinjaman Berbunga Tinggi dan Produktifkan Lahan Kosong
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved