🢭 Siagaonline.com ⮞ Pekanbaru
Kasus BPR Indra Arta Inhu Menguap? GEMMPAR Ultimatum Kejari Inhu dan Kejati Riau Jangan Tebang Pilih
Pekanbaru | Rabu, 15 Oktober 2025 20:16:31 WIB
Baca juga:
 
  • Kasus BPR Indra Arta Inhu Menguap? GEMMPAR Ultimatum Kejari Inhu dan Kejati Riau Jangan Tebang Pilih
  •  

    Siagaonline.com, Pekanbaru -  Bau anyir dugaan korupsi kembali menyeruak dari tubuh lembaga keuangan milik daerah. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indra Arta di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.


    Kasus yang menyeret jajaran internal BPR tersebut kini berkembang ke arah yang lebih serius, setelah penyidik menemukan jejak dugaan keterlibatan dua politisi DPRD Riau.

    Kedua nama yang disebut berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu diketahui pernah duduk sebagai anggota DPRD Inhu periode 2014–2019, dan kini menjabat di kursi DPRD Riau.


    Mereka disebut masuk dalam daftar debitur istimewa, yaitu penerima pinjaman tanpa agunan sah dan tanpa melalui proses survei lapangan.

    “Pemberian kredit dilakukan di luar prosedur. Ada pinjaman atas nama orang lain, agunan berbeda nama, hingga agunan tanpa hak tanggungan. Bahkan ada pencairan pinjaman tanpa survei sama sekali,” ungkap Plt. Kajati Riau Dedie Tri Haryadi, Kamis (2/10/2025).

    Sementara itu, Kejari Inhu telah menetapkan sembilan tersangka utama, mulai dari direktur, pejabat kredit, hingga teller dan sejumlah debitur bermasalah. Namun, muncul desakan agar penyidik juga menindaklanjuti nama-nama lain yang disebut memiliki pengaruh politik.

    Menanggapi perkembangan tersebut, Aliansi Gerakan Masyarakat Mahasiswa Pemantau Riau (GEMMPAR) menilai Kejari Inhu harus bersikap terbuka dalam menangani kasus ini.


    Menurut Erlangga, koordinator GEMMPAR, lambannya penanganan kasus dapat menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.

    “Jika Kejari Inhu tidak mampu menuntaskan perkara ini, sebaiknya dilimpahkan ke Kejati Riau atau bahkan Kejaksaan Agung RI. Karena yang terlibat bukan pejabat daerah biasa, melainkan anggota DPRD Riau yang punya posisi politik di tingkat provinsi,” tegasnya, Rabu (15/10/2025).

    Erlangga juga menyoroti turunnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akibat dugaan adanya “lobi-lobi kasus” atau praktik 86 di balik proses hukum.

    “Kejaksaan harus transparan dan segera mengumumkan perkembangan penyidikan ke publik, agar masyarakat tidak curiga ada permainan di balik penanganan kasus ini,” tambahnya.

    Sebagai bentuk tekanan moral, Aliansi GEMMPAR akan melayangkan surat resmi ke Kejati Riau dan Kejagung RI jika dalam waktu tiga kali 24 jam belum ada kejelasan atas penanganan kasus tersebut.


    Apabila tidak ada respons, mereka mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut transparansi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.**


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Ketua TP PKK Sumsel Feby Herman Deru Kagumi Batik Ramah Lingkungan Karya Perempuan Lubuk Linggau
  • Wagub Cik Ujang Paparkan Capaian dan Potensi Sumsel di Hadapan Komisi II DPR RI
  • Pemerintah Kota Pekanbaru Mulai Perbaiki Kerusakan Jalan Tanjung Batu
  • Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restora
  • Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026 
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Ketua TP PKK Sumsel Feby Herman Deru Kagumi Batik Ramah Lingkungan Karya Perempuan Lubuk Linggau
    #2 Wagub Cik Ujang Paparkan Capaian dan Potensi Sumsel di Hadapan Komisi II DPR RI
    #3 Pemerintah Kota Pekanbaru Mulai Perbaiki Kerusakan Jalan Tanjung Batu
    #4 Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restora
    #5 Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026 
    #6 Feby Herman Deru Resmikan Warung PKK dan Tinjau Sekretariat TP PKK Lubuk Linggau, Dorong Penguatan Ekonomi Keluarga
    #7 Feby Herman Deru Resmikan Warung PKK dan Tinjau Sekretariat TP PKK Lubuk Linggau, Dorong Penguatan Ekonomi Keluarga
    #8 Dukung Program P4GN, Polsek Mandau Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Dua Tersangka Diamankan
    #9 Polres Indragiri Hilir Pererat Sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Inhil pada Hari Bakti Adhyaksa ke-66
    #10 Pemkab Tapsel Peringati HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Lingkungan Ramah Anak
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved