🢭 Siagaonline.com ⮞ Pekanbaru
Kasus BPR Indra Arta Inhu Menguap? GEMMPAR Ultimatum Kejari Inhu dan Kejati Riau Jangan Tebang Pilih
Pekanbaru | Rabu, 15 Oktober 2025 20:16:31 WIB
Baca juga:
 
  • Kasus BPR Indra Arta Inhu Menguap? GEMMPAR Ultimatum Kejari Inhu dan Kejati Riau Jangan Tebang Pilih
  •  

    Siagaonline.com, Pekanbaru -  Bau anyir dugaan korupsi kembali menyeruak dari tubuh lembaga keuangan milik daerah. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indra Arta di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.


    Kasus yang menyeret jajaran internal BPR tersebut kini berkembang ke arah yang lebih serius, setelah penyidik menemukan jejak dugaan keterlibatan dua politisi DPRD Riau.

    Kedua nama yang disebut berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu diketahui pernah duduk sebagai anggota DPRD Inhu periode 2014–2019, dan kini menjabat di kursi DPRD Riau.


    Mereka disebut masuk dalam daftar debitur istimewa, yaitu penerima pinjaman tanpa agunan sah dan tanpa melalui proses survei lapangan.

    “Pemberian kredit dilakukan di luar prosedur. Ada pinjaman atas nama orang lain, agunan berbeda nama, hingga agunan tanpa hak tanggungan. Bahkan ada pencairan pinjaman tanpa survei sama sekali,” ungkap Plt. Kajati Riau Dedie Tri Haryadi, Kamis (2/10/2025).

    Sementara itu, Kejari Inhu telah menetapkan sembilan tersangka utama, mulai dari direktur, pejabat kredit, hingga teller dan sejumlah debitur bermasalah. Namun, muncul desakan agar penyidik juga menindaklanjuti nama-nama lain yang disebut memiliki pengaruh politik.

    Menanggapi perkembangan tersebut, Aliansi Gerakan Masyarakat Mahasiswa Pemantau Riau (GEMMPAR) menilai Kejari Inhu harus bersikap terbuka dalam menangani kasus ini.


    Menurut Erlangga, koordinator GEMMPAR, lambannya penanganan kasus dapat menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.

    “Jika Kejari Inhu tidak mampu menuntaskan perkara ini, sebaiknya dilimpahkan ke Kejati Riau atau bahkan Kejaksaan Agung RI. Karena yang terlibat bukan pejabat daerah biasa, melainkan anggota DPRD Riau yang punya posisi politik di tingkat provinsi,” tegasnya, Rabu (15/10/2025).

    Erlangga juga menyoroti turunnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akibat dugaan adanya “lobi-lobi kasus” atau praktik 86 di balik proses hukum.

    “Kejaksaan harus transparan dan segera mengumumkan perkembangan penyidikan ke publik, agar masyarakat tidak curiga ada permainan di balik penanganan kasus ini,” tambahnya.

    Sebagai bentuk tekanan moral, Aliansi GEMMPAR akan melayangkan surat resmi ke Kejati Riau dan Kejagung RI jika dalam waktu tiga kali 24 jam belum ada kejelasan atas penanganan kasus tersebut.


    Apabila tidak ada respons, mereka mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut transparansi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.**


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
  • Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Jaringan Aceh - Batam
  • Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga
  • Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
  • Periska PTBA Dorong Pemberdayaan UMKM Berjalan Optimal
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    #2 Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Jaringan Aceh - Batam
    #3 Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga
    #4 Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
    #5 Periska PTBA Dorong Pemberdayaan UMKM Berjalan Optimal
    #6 Apel Siaga Karhutla di Concong, Perkuat Sinergi Stakeholder dan Masyarakat Hadapi Ancaman El Nino 2026
    #7 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Secara Rutin Melaksanakan Kegiatan Senam Pagi
    #8 Sekda Medison Minta Wasit Pimpin Pertandingan Secara Adil, 36 Pengadil Disiapkan untuk DCL 2026
    #9 Pemkab Dharmasraya Gelar Pasar Murah Ketiga, Warga Sungai Rumbai Diimbau Datang Lebih Awal
    #10 Peringati Hari Lahir Pancasila dan Harkitnas 2026, Wabup Dharmasraya Ajak Perkuat Persatuan Bangsa
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved