🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Pelaku Buron Ke Pulau Jawa Satu Tahun Lebih Kasus Pembunuhan Di Desa Karang Raja Berhasil Di Tangkap Sat Reskrim Polres Muara Enim 
Daerah | Kamis, 09 Oktober 2025 12:49:32 WIB
Baca juga:
 
  • Pelaku Buron Ke Pulau Jawa Satu Tahun Lebih Kasus Pembunuhan Di Desa Karang Raja Berhasil Di Tangkap Sat Reskrim Polres Muara Enim 
  •  

    SiagaOnline.com, Muara Enim – Polres Muara Enim Polda Sumsel kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang sempat menggemparkan masyarakat Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Muara Enim, Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Yogie Sugama Hasyim, S.Tr.K., S.I.K., didampingi Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang, menjelaskan kronologis lengkap penangkapan tersangka F.A, pelaku pembunuhan terhadap korban H.M, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-126/V/2024/SPKT/Polres Muara Enim/Polda Sumsel tanggal 7 Mei 2024.

    Kasus ini bermula dari penemuan mayat di area lapangan basecamp PT. Putra Gunung Megang (PGM) Dusun 7, Desa Karang Raja, pada Minggu, 5 Mei 2024 sekitar pukul 17.40 WIB. Korban ditemukan dalam keadaan membusuk dengan beberapa luka tusuk di bagian dada, serta barang-barang pribadinya seperti handphone dan dompet sudah tidak ada lagi. Penemuan jasad ini dilaporkan oleh kakak korban, A.A, setelah korban tidak pulang dan tak memberi kabar selama lima hari.

    Dari hasil penyelidikan mendalam, diketahui bahwa peristiwa pembunuhan tersebut sebenarnya terjadi pada Kamis, 2 Mei 2024, di kamar pelaku yang juga berada di basecamp Kampung Minyak, Dusun 7 Desa Karang Raja. Berdasarkan pengakuan pelaku, perkelahian terjadi saat korban datang membawa pisau dan mengancam dirinya. Dalam upaya merebut pisau, pelaku menusuk korban sebanyak tiga kali di bagian dada hingga korban meninggal dunia, kemudian sempat membersihkan darah dan menyembunyikan jasad korban di semak-semak belakang basecamp menggunakan troli besi.

    Motif di balik pembunuhan ini, menurut AKP Yogie Sugama, diduga karena pelaku sakit hati atas perlakuan korban. Pelaku mengaku telah lama menahan emosi hingga akhirnya membalas tindakan korban saat kejadian berlangsung. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebilah pisau dapur bergagang cokelat, satu unit troli besi berkarat, kursi plastik hijau, serta ember plastik yang digunakan untuk membersihkan darah korban.

    Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan berhasil menghindari kejaran aparat selama 1 tahun 4 bulan. Hingga akhirnya, berkat kerja sama antara Tim Opsnal Satreskrim Polres Muara Enim dan Tim Resmob Polda Metro Jaya, pelaku berhasil ditangkap di sebuah kontrakan di Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu, 27 September 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Muara Enim dalam menuntaskan kasus-kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat.

    Kasat Reskrim menegaskan bahwa tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya motif lain yang melatarbelakangi tindakan pelaku.

     

    “Kami akan melakukan penyidikan lanjutan dan rekonstruksi guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” ujar AKP Yogie Sugama Hasyim.

    Sementara itu, Kasi Humas AKP RTM Situmorang menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi dan kerja sama tim di lapangan. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu melaporkan setiap kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya. (Agus v)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Sambangi BPJN Kepri, Bupati Roby Paparkan Progres serta Usulan Jalan di Bintan
  • Capaian PAUD Kota Pekalongan Tembus 100 Persen, Bunda PAUD Dorong Pemerataan Layanan Pendidikan Anak
  • Lapas Muara Enim Silaturahmi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  • Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah
  • Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Gelar Sunat Massa l Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Sambangi BPJN Kepri, Bupati Roby Paparkan Progres serta Usulan Jalan di Bintan
    #2 Capaian PAUD Kota Pekalongan Tembus 100 Persen, Bunda PAUD Dorong Pemerataan Layanan Pendidikan Anak
    #3 Lapas Muara Enim Silaturahmi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
    #4 Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah
    #5 Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Gelar Sunat Massa l Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu
    #6 Pengedar Sabu di Desa Bumbung Bathin Solapan Ditangkap, Berawal dari Laporan Call Center 110
    #7 Defizon: Kloter BTH 12 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama 
    #8 SPMB Riau Segera Ditutup, Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga 
    #9 Pelamar Bisa Daftar Secara Online Dalam Kota Pekanbaru Job Fair 2026
    #10 Dispusip Gelar Pameran Foto Geliat Kota dari Masa ke Masa Pada Momen HUT Pekanbaru
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved