FMPPR: Kejari Pekanbaru "Mandul" Tangani Kasus Rp704,9 Juta, Kejagung Harus Turun Tangan!
Pekanbaru | Kamis, 25 September 2025 15:19:15 WIB
Siagaonline.com, Pekanbaru – Forum Mahasiswa Peduli Politik Riau (FMPPR) melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru yang dinilai lamban dan tak tegas dalam menangani dugaan penyalahgunaan jabatan Ida Yulita Susanti. Kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp704,9 juta itu sudah lebih dari satu tahun berjalan tanpa ada kepastian hukum.
Dalam surat terbuka yang dilayangkan kepada Kepala Kejaksaan Agung RI, Dr. ST. Burhanuddin, SH., MH., mahasiswa menyebut Kejari Pekanbaru terkesan “mandul” dan tidak serius dalam menuntaskan perkara yang jelas-jelas telah memasuki tahap penyidikan.
“Kasus ini sudah jadi atensi publik, tapi Kejari Pekanbaru seolah menutup mata. Jika tidak ada tindakan, sama saja membiarkan dugaan korupsi berlalu begitu saja,” tegas FMPPR.
Tuntutan Keras
FMPPR menyampaikan tiga tuntutan mendesak:
1. Segera menangkap dan memproses hukum Ida Yulita Susanti sesuai PP No.18 Tahun 2017.
2. Menjaga marwah institusi dengan tidak mempermainkan kasus yang sudah terang-benderang.
3. Jika Kejari Pekanbaru tidak mampu, segera limpahkan kasus ini ke Kejati Riau atau Kejagung RI.
Ultimatum Mahasiswa
Tidak berhenti di situ, mahasiswa memberi batas waktu 7x24 jam bagi Kejari Pekanbaru untuk bergerak. Jika tidak, mereka berjanji akan kembali menggelar aksi dengan massa yang jauh lebih besar.
“Kami tidak akan tinggal diam. Bila hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, mahasiswa akan berdiri di garda terdepan melawan ketidakadilan,” tulis pernyataan sikap FMPPR.
Kritik atas Marwah Hukum
Mahasiswa menilai, lambannya Kejari Pekanbaru bukan hanya mencoreng wibawa institusi, tetapi juga memperlihatkan dugaan adanya intervensi kepentingan politik.
“Apakah hukum di negeri ini bisa dibeli? Apakah Kejari Pekanbaru takut pada kekuasaan? Jika benar demikian, maka Kejagung RI wajib turun tangan untuk membersihkan marwah lembaga penegak hukum dari noda arogansi politik,” tambah pernyataan itu.
FMPPR menegaskan, gerakan mereka bukan sekadar protes, melainkan panggilan moral untuk memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.**
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :