🢭 Siagaonline.com ⮞ Pekanbaru
Tak Terima Hak Warisnya Raib, NR Minta Petunjuk MUI Riau
Pekanbaru | Jumat, 22 Agustus 2025 21:02:18 WIB
Keterang Foto: NR atas bawah kanan Yulfitarahim dan Bawah kiri Herlinda
Baca juga:
 
  • Tak Terima Hak Warisnya Raib, NR Minta Petunjuk MUI Riau
  •  

    Siagaonlinecom, Pekanbaru – Merasa persoalan pembagian harta peninggalan almarhum suami belum menemukan titik terang, NR (40), istri sah almarhum H. Rudi Bandaro, mengadukan nasib kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau agar dapat membantu memediasi persoalan warisan tersebut secara bijak dan sesuai tuntunan syariat Islam.

    NR, istri sah almarhum H. Rudi Bandaro, merasa haknya sebagai ahli waris bersama seorang anak laki-laki hasil pernikahannya telah dirampas, karena dua orang kakak iparnya, Herlinda dan Yulfita Rahim, terlalu ikut campur dan mengambil alih urusan yang bukan kapasitas mereka dalam pembagian warisan.

    Kedatangan NR ke kantor MUI Provinsi Riau diterima langsung oleh Dr. H. Kasmidin, Lc., MA, selaku Sekretaris Komisi Fatwa. Jumat (22/8).

    Dalam pertemuan tersebut, NR menyampaikan harapannya terkait pembagian harta peninggalan almarhum suami, sekaligus berharap MUI dapat memberikan arahan serta menjembatani persoalan keluarga agar terselesaikan dengan adil dan tetap mengedepankan nilai-nilai syariat Islam.

    Almarhum meninggalkan seorang istri yang sah menurut agama dan negara, yakni NR (40), beserta seorang anak laki-laki dari pernikahan keduanya. 

    Sementara dari pernikahan pertama, almarhum dikaruniai lima orang anak, terdiri dari satu laki-laki dan empat perempuan.

    Menurut penjelasan Dr. H. Kasmidin, Lc., MA, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Provinsi Riau, pembagian harta peninggalan almarhum harus mengacu pada hukum faraidh (waris) dalam Islam.

    “Istri kedua berhak atas bagian warisan sebesar 1/8 dari harta peninggalan almarhum. Adapun istri pertama tidak lagi berhak menerima warisan karena sudah bercerai dan menikah dengan laki-laki lain,” jelasnya.

    Selain itu, Dr. Kasmidin menambahkan, anak laki-laki dari almarhum akan memperoleh bagian dua kali lipat dibanding anak perempuan.

    “Dari anak-anak almarhum, setiap anak laki-laki mendapat dua bagian, sedangkan anak perempuan masing-masing mendapat satu bagian 1/8. Sementara itu, ibu kandung almarhum yang masih hidup juga berhak atas 1/6 dari harta peninggalan,” paparnya.

    Menanggapi hal ini, NR selaku istri almarhum berharap MUI Provinsi Riau dapat memediasi persoalan ini dengan adil dan menenangkan hati semua pihak.

    “Kami berharap MUI, khususnya Prof. Dr. H. Ilyas Husti, MA selaku Ketua Umum, bisa menjembatani permasalahan ini sehingga pembagian warisan dapat dilakukan sesuai syariat Islam dan dengan cara yang menyejukkan,” ungkap NR.

    NR juga menilai keterlibatan MUI penting karena salah satu pihak keluarga, Herlinda, tercatat sebagai pengurus di organisasi MUI Provinsi Riau.

    “Kami percaya MUI bisa menghadirkan solusi terbaik yang adil, menenangkan, dan sesuai tuntunan agama,” tambahnya.

    Terkait mediasi ini, ahli waris almarhum H. Rudi Bandaro NR berharap agar polemik warisan tidak berlarut, serta dapat terselesaikan dengan musyawarah dan keadilan sesuai ajaran Islam.

    Terkait hal itu, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Yulfita Rahim, kakak ipar NR. 

    Saat dihubungi, Yulfita Rahim tampak menghindari pertanyaan yang diajukan awak media. Wanita yang berprofesi sebagai Notaris itu memilih untuk tidak memberikan komentar lebih jauh.

    Yulfita cuma bilang bahwa ia akan berkoordinasi dulu dengan kuasa hukumnya sebelum memberikan pernyataan resmi kepada media.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • AKBP Kartyana Widyars Wardoyo Putro Motivasi Mahasiswa UNDHARI Jadi Pemimpin Berkualitas
  • Elfin Muchtar Resmi Jabat Ketua DPD Partai PSI Muara Enim
  • Kapolres Dharmasraya Tekankan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama DCL 2026
  • 280 Personel Gabungan Amankan Laga Pembuka DCL 2026 di Sport Center Dharmasraya
  • Siguntur FC vs PSGM Gunung Medan, Duel Panas Pembuka DCL 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 AKBP Kartyana Widyars Wardoyo Putro Motivasi Mahasiswa UNDHARI Jadi Pemimpin Berkualitas
    #2 Elfin Muchtar Resmi Jabat Ketua DPD Partai PSI Muara Enim
    #3 Kapolres Dharmasraya Tekankan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama DCL 2026
    #4 280 Personel Gabungan Amankan Laga Pembuka DCL 2026 di Sport Center Dharmasraya
    #5 Siguntur FC vs PSGM Gunung Medan, Duel Panas Pembuka DCL 2026
    #6 Kapolres Cek Kesiapan Venue DCL 2026, Pastikan Turnamen Berjalan Aman dan Lancar
    #7 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    #8 Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Jaringan Aceh - Batam
    #9 Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga
    #10 Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved