🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Empat Pengedar Shabu Ditangkap Tim Lupak Polres Dharmasraya Kurang dari 24 Jam
Hukrim | Rabu, 20 Agustus 2025 21:53:48 WIB
Teks foto: Barang Bukti diduga sabu yang diamankan Polisi. (Tegu/siagaonline.com)
Baca juga:
 
  • Empat Pengedar Shabu Ditangkap Tim Lupak Polres Dharmasraya Kurang dari 24 Jam
  •  

    ‎Siagaonline.com, Dharmasraya – Gerak cepat Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya kembali menorehkan hasil. Dalam waktu kurang dari sehari, empat orang pengedar narkotika jenis shabu berhasil diringkus dalam operasi di dua kecamatan berbeda, Sungai Rumbai dan Koto Besar, Rabu (20/8/2025).

    ‎Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB di Jorong Pasar Baru, Sungai Rumbai. Dua pria berinisial AL (27) dan BS (24) ditangkap tanpa perlawanan. AL merupakan warga Jorong Baru, Kenagarian Bonjol, Kecamatan Koto Besar, sementara BS berasal dari Jorong Sungai Baye, Kenagarian Sungai Rumbai.

    ‎Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat paket shabu serta dua unit handphone yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi. Barang bukti tersebut langsung diamankan bersama kedua pelaku.

    ‎Tidak berhenti di situ, Tim Lupak yang dipimpin Kasat Narkoba segera mengembangkan kasus. Hanya berselang beberapa jam, tim berhasil menangkap seorang pria berinisial DPJ (32), seorang wiraswasta, di lokasi yang sama.

    ‎Saat dilakukan pemeriksaan, polisi mendapati enam paket shabu, dua sendok shabu, dua pack plastik klip, dan satu unit handphone Vivo dari tangan DPJ. Penemuan itu memperkuat dugaan bahwa jaringan peredaran ini terorganisir.

    ‎Sekitar pukul 04.00 WIB, tim kembali bergerak menuju Jorong Koto Tangah, Kenagarian Kurnia Koto Salak. Di lokasi tersebut, seorang pria berinisial KF (25) berhasil diringkus.

    ‎Hasil penggeledahan terhadap KF cukup mengejutkan. Dari rumahnya, polisi menyita 12 paket shabu siap edar, tiga pack plastik klip bening, satu timbangan digital, satu sendok shabu, satu unit iPhone, serta uang tunai Rp350 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

    ‎Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos melalui Kasat Narkoba AKP Rusmardi, SH membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, Tim Lupak telah mengamankan empat orang pelaku berikut barang buktinya. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam,” jelasnya.

    ‎Dari hasil pemeriksaan awal, keempat pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika jenis shabu tersebut adalah milik mereka. Kini, seluruh tersangka sudah dibawa ke Mapolres Dharmasraya guna proses hukum lebih lanjut.

    ‎Keempatnya akan dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat, yakni mulai dari belasan tahun penjara hingga seumur hidup.

    ‎Kapolres Dharmasraya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkoba. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta memerangi peredaran barang haram tersebut.

    ‎“Kami tidak memberi toleransi untuk peredaran narkoba di wilayah hukum Dharmasraya. Saya mengimbau masyarakat menjauhi narkoba dan segera melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Bersama, kita bisa memberantas narkoba,” tegas Kapolres.(Tegu)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Tingkatkan Sinergitas Lintas Sektoral, Kanwil Ditjenim kepri Pimpin Rapat TIMPORA dan Operasi Gabungan se-Provinsi Kepri
  • PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah
  • Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar
  • Pemdes Ruguk Distribusikan Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Kepada 1.381 Warga Penerima Manfaat 
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Tingkatkan Sinergitas Lintas Sektoral, Kanwil Ditjenim kepri Pimpin Rapat TIMPORA dan Operasi Gabungan se-Provinsi Kepri
    #2 PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah
    #3 Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar
    #4 Pemdes Ruguk Distribusikan Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Kepada 1.381 Warga Penerima Manfaat 
    #5 Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
    #6 Rayen dan Cece Menangkan Bujang dan Gadis Muara Enim 2026
    #7 Polsek Concong Dukung Program Asta Cita Presiden RI Melalui Penanaman Jagung Monokultur di Desa Concong Tengah
    #8 Dua Pejabat PUTR Gunungsitoli Beda Pengakuan soal Alat Berat di Galian Ilegal, GMPL: “Ini Bukan Kekeliruan, Tapi Bukti Dugaan Kejahatan”
    #9 Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Instruksikan Penguatan Program 'Ananda Bersinar' dan Akses Digital Rehabilitasi
    #10 Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Pimpin Pelantikan Analis Keimigrasian Ahli Muda, Tekankan Integritas dan Pelayanan PRIMA
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved