🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Polsek Keritang Ungkap Peredaran Narkoba, Sita 96,7 Gram Shabu dan 35 Butir Ekstasi
Daerah | Kamis, 07 Agustus 2025 17:40:21 WIB
Baca juga:
 
  • Polsek Keritang Ungkap Peredaran Narkoba, Sita 96,7 Gram Shabu dan 35 Butir Ekstasi
  •  

     siagaonline.com, keritang - 7 Agustus 2025 — Kepolisian Sektor (Polsek) Keritang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menyita barang bukti berupa 96,7 gram sabu-sabu dan 35 butir pil ekstasi. Tiga orang pelaku diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Kamis dini hari (7/8 /2025) di Desa Pancur Jaya, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

     

    Kapolres inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, Melalui Kapolsek Keritang menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi di sekitar Parit 03 dan area SPBU Desa Pancur. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan selama dua hari.

     

    Sekira pukul 00.30 WIB, petugas mendapati dua orang tersangka, yaitu (D alias Ds) (37) dan (H alias Hd) (24), sedang berada di rumah( T) yang merupakan ayah dari (D) . Bersama tim, Aipda Yurizal langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan serta penangkapan terhadap kedua tersangka.

     

    Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Desa Pancur, Muhaimin, dan Sekretaris Desa, Rustam, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba. Dari (D) , polisi menyita satu paket besar, lima paket sedang, dan 20 paket kecil sabu, serta berbagai barang pendukung lainnya seperti timbangan digital, sendok plastik dari pipet, tiga unit handphone, dan uang tunai senilai Rp 13.505.000.

     

    Sementara itu, dari tersangka ( H) , turut ditemukan satu paket kecil sabu dan satu unit handphone. Hasil interogasi terhadap ( D) mengungkap adanya penyimpanan narkoba tambahan di kamar belakang SPBU Pancur. Di lokasi tersebut, ditemukan 35 butir pil ekstasi, 16 paket kecil sabu, tiga timbangan digital, 90 buah kaca pirex, serta alat-alat lainnya.

     

    Selain ( D) dan ( H) , petugas juga mengamankan (DG. P alias T) (60), yang diduga turut serta dalam jaringan ini. Ketiganya diduga berperan sebagai pengedar dan telah melakukan permufakatan jahat dalam penyalahgunaan narkotika.

     

    Barang bukti yang diamankan antara lain:

     

    96,7 gram sabu dalam berbagai ukuran kemasan

    35 butir pil ekstasi

    4 timbangan digital, plastik pembungkus, alat takar dan kaca pirex

    4 unit handphone

    Uang tunai Rp 13.505.000

     

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

     

    Tindakan yang telah dilakukan pihak Polsek Keritang antara lain:

     

    Pembuatan laporan polisi

    Pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka

    Penangkapan dan penggeledahan

    Penyitaan barang bukti

    Penahanan tersangka

     

    Ke depan, Polsek Keritang akan melakukan penimbangan dan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, serta melanjutkan proses penyidikan hingga pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri.

     

    Kapolres inhil AKBP Farouk Oktora S.H,S.I K, Melalui Kapolsek Keritang menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kerja sama dan informasi yang diberikan, serta menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kecamatan Keritang. 

     

     


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Gunung Megang Amankan Pemuda Memiliki Senjata Api Rakitan
  • Antisipasi Terganggunya akses Tranportasi Libur Sekolah, Pemkab Natuna Surati Kemenhub Tunda Docking KM Bukit Raya
  • Sambut HANI 2026, BNN dan PMI Muara Enim Gelar Aksi Donor Darah Serta Berhasil Kumpulkan 25 Kantong Darah
  • Disdik Salah Input Data, Plt Gubri Sampaikan Permintaan Maaf   
  • Kapolsek Pekalongan Utara Bersama Bhabinkamtibmas Serahkan Donasi Program
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Polsek Gunung Megang Amankan Pemuda Memiliki Senjata Api Rakitan
    #2 Antisipasi Terganggunya akses Tranportasi Libur Sekolah, Pemkab Natuna Surati Kemenhub Tunda Docking KM Bukit Raya
    #3 Sambut HANI 2026, BNN dan PMI Muara Enim Gelar Aksi Donor Darah Serta Berhasil Kumpulkan 25 Kantong Darah
    #4 Disdik Salah Input Data, Plt Gubri Sampaikan Permintaan Maaf   
    #5 Kapolsek Pekalongan Utara Bersama Bhabinkamtibmas Serahkan Donasi Program
    #6 Besok, Pansel Umumkan Hasil Seleksi Psikologi dan Wawancara Calon KPID Riau 
    #7 Kota Pekanbaru Semakin Tertata, Plt Gubri Apresiasi Kinerja Wako Agung dan Wawako Markarius
    #8 Kota Pekanbaru di 242 Tahun, Menjelma Jadi Pusat Perdagangan dan Jantung Sumatera
    #9 Wali Kota Pekanbaru Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG
    #10 Kapolda Jateng Pimpin Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80 di Tegal, Hampir Seribu Warga Nikmati Layanan Gratis
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved