Dishub Lakukan Pengukuran Area Parkir Pasar Banjarsari
Siaga Jawa | Rabu, 06 Agustus 2025 12:23:05 WIB
Siagaonline.com, Kota Pekalongan - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan melakukan penataan kawasan Pasar Banjarsari dengan memeriksa kesiapan parkir tepi jalan umum, Selasa (5/8/2025).
Pemeriksaan ini mencakup pengukuran area untuk menentukan satuan ruang parkir yang tersedia, menghitung jumlah juru parkir yang ada, dan menginventarisasi perlengkapan parkir.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Lalu Lintas, Hari Putra Setiawan mengungkapkan, dalam upaya meningkatkan ketertiban parkir, Dishub Kota Pekalongan telah memberikan surat peringatan kepada pedagang yang menggunakan ruang parkir untuk berjualan.
"Kami mengimbau para pedagang agar tak menggunakan ruang parkir untuk berjualan karena hal tersebut melanggar aturan yang berlaku," tutur Hari.
Pemberitahuan dan diskusi dengan para pedagang yang menempati ruang parkir sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
Disebutkan Hari, tujuan dari penataan parkir ini ini adalah agar ruang parkir dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan pedagang dapat berjualan di tempat yang telah disediakan, tidak menggunakan fasilitas parkir tepi jalan umum.
"Pengukuran area parkir ini untuk menentukan satuan ruang parkir yang tersedia dan memastikan penggunaan ruang parkir yang efektif," ujarnya.
Dengan penataan ini, diharapkan kawasan Pasar Banjarsari menjadi lebih tertib dan nyaman bagi pengunjung dan pedagang.
(ims/kmf)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :