Babinsa Koramil 404-04/Gunung Megang Amankan ODGJ Pelaku Penusukan
Daerah | Minggu, 03 Agustus 2025 18:54:09 WIB
SiagaOnline.com, Muara Enim – Babinsa Koramil 404-04/Gunung Megang bersama anggota Polsek Gunung Megang dan pemerintah desa berhasil mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ), usai melakukan penusukan terhadap dua pekerja pembangunan GOR Mini di Desa Perjito Kec. Gunung Megang Kab. Muara Enim, Sabtu (02/08/2025).
Peristiwa terjadi sekira pukul 06.00 WIB, pelaku yang diketahui bernama Hendri bin Mukmin (39), seorang petani asal Dusun II Desa Perjito, mendatangi kontrakan tempat tinggal para pekerja proyek pembangunan GOR. Tanpa diduga, pelaku langsung masuk dan menusuk Suta (46), petani asal Desa Air Enau Kecamatan Rambang Niru, yang saat itu tengah beristirahat. Korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang belakang sebelah kiri namun dalam kondisi sadar.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian menuju ke bagian belakang rumah dan menyerang korban kedua, Pratmin (60), seorang pekerja swasta asal Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, yang saat itu tengah mencuci gelas. Pelaku kembali melakukan penusukan menggunakan senjata tajam dan mengenai bagian perut sebelah kanan korban. Meski luka cukup serius, korban juga dalam kondisi sadar.
Usai melakukan penusukan, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di atas plafon rumahnya sambil membawa senjata tajam. Kejadian ini sontak membuat warga setempat panik. Beruntung, warga yang mendengar teriakan minta tolong segera mengevakuasi para korban ke UGD Puskesmas Gunung Megang untuk mendapatkan tindakan medis.
Berbekal informasi dari saksi-saksi di lokasi, yakni Amirlah (46), Kepala Dusun II Desa Perjito, Sahrul (39), serta Yanto (35), aparat gabungan bergerak cepat. Sekira pukul 11.25 WIB, pelaku berhasil diamankan dalam kondisi tanpa perlawanan. Situasi pascakejadian dilaporkan kondusif.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Puskesmas Gunung Megang untuk pemeriksaan medis lanjutan guna memastikan kondisi kejiwaannya. Setelah itu, pelaku diserahkan ke Polsek Gunung Megang untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Agus v)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :