🢭 Siagaonline.com ⮞ Pekanbaru
Majelis Hakim Vonis Bendahara Desa Kelumpang Korupsi APBDes Kabupaten Inhil Dengan, 1 Tahun Denda 50 Juta Subsider 1 Bulan Penjara
Pekanbaru | Jumat, 01 Agustus 2025 20:25:33 WIB
Baca juga:
 
  • Majelis Hakim Vonis Bendahara Desa Kelumpang Korupsi APBDes Kabupaten Inhil Dengan, 1 Tahun Denda 50 Juta Subsider 1 Bulan Penjara
  •  

    Siagaonline.com, Pekanbaru - Korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa/APBDes, Majelis Hakim vonis Diana binti H.Daud ( Alm ) selaku Bendahara desa Kelumpang kabupaten Indragiri Hilir digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru, Rabu ( 30/7/2025 ).

     

    Sidang yang di pimpin oleh Zefry Mayeldo selaku Hakim Ketua dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa.

     

    Pada putusannya Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama sebagaimana dalam dakwaan subsider penuntut umum.

     

    ” Menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun,denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan," ucap Majelis Hakim di persidangan.

     

    Sambung Majelis Hakim,menjatuhkan hukuman tambahan terhadap terdakwa berupa Uang Pengganti/UP senilai Rp37 juta sebagaimana yang telah di bayar oleh terdakwa selama proses persidangan.

     

    Atas pembacaan putusan dari Majelis Hakim tersebut,Penasihat Hukum/PH terdakwa Diana yakni Rian Ramli SH di dampingi Moamar Ridwan Pahlevi,SH menyatakan menerima putusan tersebut.

     

    ” Kami selaku tim Penasihat Hukum terdakwa Diana menyatakan menerima baik putusan Majelis," ucap Rian Ramli SH di persidangan.(*)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Bupati Karimun Buka MTQ ke-XVIII Kecamatan Karimun 2026, Dorong Pembentukan Karakter Generasi Qur'ani
  • Pelaku Curi Kabel Proyek Senilai Rp72,8 Juta di Bangko Barat Berhasil Di Tangkap Polsek Lawang Kidul
  • BNNK Muara Enim Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)  Di Hadir Lapas Muara Enim
  • Jeritan Warga Desa Setiang, Sungai Makin Keruh ; AKP Anra Nosa Diminta Bertindak Tegas Berantas PETI Tanpa Pandang Bulu.
  • Ecoprint Buka Peluang Usaha Baru Tanpa Menggeser Eksistensi Batik
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Bupati Karimun Buka MTQ ke-XVIII Kecamatan Karimun 2026, Dorong Pembentukan Karakter Generasi Qur'ani
    #2 Pelaku Curi Kabel Proyek Senilai Rp72,8 Juta di Bangko Barat Berhasil Di Tangkap Polsek Lawang Kidul
    #3 BNNK Muara Enim Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)  Di Hadir Lapas Muara Enim
    #4 Jeritan Warga Desa Setiang, Sungai Makin Keruh ; AKP Anra Nosa Diminta Bertindak Tegas Berantas PETI Tanpa Pandang Bulu.
    #5 Ecoprint Buka Peluang Usaha Baru Tanpa Menggeser Eksistensi Batik
    #6 Ketua TP PKK Sumsel Feby Herman Deru Kagumi Batik Ramah Lingkungan Karya Perempuan Lubuk Linggau
    #7 Wagub Cik Ujang Paparkan Capaian dan Potensi Sumsel di Hadapan Komisi II DPR RI
    #8 Pemerintah Kota Pekanbaru Mulai Perbaiki Kerusakan Jalan Tanjung Batu
    #9 Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restora
    #10 Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved