Breaking News
Penuh Tawa dan Semangat Mewarnai Semarak Kemerdekaan yang di Gelar Polres Karimun | Bengkalis Hadir dan Ikut Meriahkan Panggung Pekan Budaya Melayu Serumpun di Hari Jadi ke-68 Riau | Bupati Pati Bertemu Korlap, Rembug Bareng Lahirkan Kesepakatan Pembatalan PBB-P2 250% dan Jam Operasional Sekolah | Bupati Bengkalis Laksanakan Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau | Kenakan Pakaian Kebesaran Adat Melayu, Sekda Pimpin Upacara HUT Riau ke-68 di Rohil | Alih Fungsi Lahan Buat Warung Pujasera Dan Kios Oleh PT Pelindo, Uang Kemana? Minggu, 10 Agustus 2025

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Pekanbaru
Majelis Hakim Vonis Bendahara Desa Kelumpang Korupsi APBDes Kabupaten Inhil Dengan, 1 Tahun Denda 50 Juta Subsider 1 Bulan Penjara
Pekanbaru | Jumat, 01 Agustus 2025 20:25:33 WIB
Baca juga:
 
  • Majelis Hakim Vonis Bendahara Desa Kelumpang Korupsi APBDes Kabupaten Inhil Dengan, 1 Tahun Denda 50 Juta Subsider 1 Bulan Penjara
  •  

    Siagaonline.com, Pekanbaru - Korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa/APBDes, Majelis Hakim vonis Diana binti H.Daud ( Alm ) selaku Bendahara desa Kelumpang kabupaten Indragiri Hilir digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru, Rabu ( 30/7/2025 ).

     

    Sidang yang di pimpin oleh Zefry Mayeldo selaku Hakim Ketua dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa.

     

    Pada putusannya Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama sebagaimana dalam dakwaan subsider penuntut umum.

     

    ” Menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun,denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan," ucap Majelis Hakim di persidangan.

     

    Sambung Majelis Hakim,menjatuhkan hukuman tambahan terhadap terdakwa berupa Uang Pengganti/UP senilai Rp37 juta sebagaimana yang telah di bayar oleh terdakwa selama proses persidangan.

     

    Atas pembacaan putusan dari Majelis Hakim tersebut,Penasihat Hukum/PH terdakwa Diana yakni Rian Ramli SH di dampingi Moamar Ridwan Pahlevi,SH menyatakan menerima putusan tersebut.

     

    ” Kami selaku tim Penasihat Hukum terdakwa Diana menyatakan menerima baik putusan Majelis," ucap Rian Ramli SH di persidangan.(*)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Penuh Tawa dan Semangat Mewarnai Semarak Kemerdekaan yang di Gelar Polres Karimun
  • Bengkalis Hadir dan Ikut Meriahkan Panggung Pekan Budaya Melayu Serumpun di Hari Jadi ke-68 Riau
  • Bupati Pati Bertemu Korlap, Rembug Bareng Lahirkan Kesepakatan Pembatalan PBB-P2 250% dan Jam Operasional Sekolah
  • Bupati Bengkalis Laksanakan Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • Kenakan Pakaian Kebesaran Adat Melayu, Sekda Pimpin Upacara HUT Riau ke-68 di Rohil
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Penuh Tawa dan Semangat Mewarnai Semarak Kemerdekaan yang di Gelar Polres Karimun
    #2 Bengkalis Hadir dan Ikut Meriahkan Panggung Pekan Budaya Melayu Serumpun di Hari Jadi ke-68 Riau
    #3 Bupati Pati Bertemu Korlap, Rembug Bareng Lahirkan Kesepakatan Pembatalan PBB-P2 250% dan Jam Operasional Sekolah
    #4 Bupati Bengkalis Laksanakan Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
    #5 Kenakan Pakaian Kebesaran Adat Melayu, Sekda Pimpin Upacara HUT Riau ke-68 di Rohil
    #6 Alih Fungsi Lahan Buat Warung Pujasera Dan Kios Oleh PT Pelindo, Uang Kemana?
    #7 Wabup Syafaruddin Poti : Jaga Marwah Melayu, Bangun Riau dengan Seimbang
    #8 ‎UNP dan Universitas Fort De Kock Resmi Jalin Kemitraan Strategis lewat MoU dan MoA ‎
    #9 ‎UNP Terima Kunjungan Tim Asesor Perpustakaan Nasional untuk Penilaian Akreditasi UPT Perpustakaan ‎
    #10 ‎Kuliah Umum “Out of the Box”: UNP Perkuat PTNBH Lewat Sentuhan Ekonomi Kreatif ‎
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved