Breaking News
Penuh Tawa dan Semangat Mewarnai Semarak Kemerdekaan yang di Gelar Polres Karimun | Bengkalis Hadir dan Ikut Meriahkan Panggung Pekan Budaya Melayu Serumpun di Hari Jadi ke-68 Riau | Bupati Pati Bertemu Korlap, Rembug Bareng Lahirkan Kesepakatan Pembatalan PBB-P2 250% dan Jam Operasional Sekolah | Bupati Bengkalis Laksanakan Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau | Kenakan Pakaian Kebesaran Adat Melayu, Sekda Pimpin Upacara HUT Riau ke-68 di Rohil | Alih Fungsi Lahan Buat Warung Pujasera Dan Kios Oleh PT Pelindo, Uang Kemana? Minggu, 10 Agustus 2025

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Indragiri Hilir
Polsek Tempuling Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan di Titik Rawan Karhutla
Indragiri Hilir | Kamis, 31 Juli 2025 10:37:03 WIB
Baca juga:
 
  • Polsek Tempuling Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan di Titik Rawan Karhutla
  •  

    Siagaonline.com, Inhil - Mengantisipasi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kerap terjadi di musim kemarau, Polsek Tempuling kembali mengambil langkah preventif dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat di titik-titik rawan Karhutla. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Prioritas Kapolri No. VII Sub. 34 tentang Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan, sekaligus instruksi langsung dari Kapolda Riau yang mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

     

    Pada Rabu pagi, 30 Juli 2025, pukul 09.00 WIB, personel Polsek Tempuling yang dipimpin oleh PS Kanitreskrim AIPTU Edi Surya dan Bhabinkamtibmas Desa Mumpa AIPTU Basar Hutahaean bersama unsur desa dan masyarakat, menyambangi Dusun Cabang Galah RT 001 RW 007, Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan langsung dari Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H., dengan melibatkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintahan desa, dan masyarakat.

     

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Mumpa, Bayang HD, serta perwakilan masyarakat setempat yang tinggal di sekitar kawasan perkebunan masyarakat — wilayah yang diketahui rentan terhadap praktik pembukaan lahan dengan cara pembakaran.

     

    Dalam dialog terbuka dan penuh edukasi tersebut, disampaikan dengan tegas bahwa tindakan membakar hutan dan lahan bukan hanya dilarang oleh undang-undang, tetapi juga mengandung konsekuensi hukum berat bagi pelakunya. Selain aspek hukum, masyarakat juga diedukasi mengenai dampak lingkungan dan kesehatan yang ditimbulkan, seperti pencemaran udara, gangguan pernapasan, hilangnya keanekaragaman hayati, dan potensi konflik sosial akibat meluasnya kebakaran.

     

    Menariknya, pendekatan spiritual juga dihadirkan dalam sesi ini. Para petugas menyampaikan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa tindakan membakar lahan tergolong haram karena lebih banyak menimbulkan mudarat daripada manfaatnya. Hal ini menjadi penguatan moral dan etika bagi masyarakat untuk tidak melakukan praktik tersebut, sekaligus memperkuat pendekatan budaya dan agama dalam menangani isu lingkungan.

     

    Kegiatan ini juga menggarisbawahi pentingnya peran serta masyarakat dalam menjadi garda terdepan pencegahan Karhutla. Masyarakat diajak untuk tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga menjadi agen perubahan yang aktif mensosialisasikan larangan pembakaran lahan kepada warga lainnya. Selain itu, warga juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian atau aparat desa apabila mengetahui adanya indikasi kebakaran, serta diharapkan dapat membantu proses pemadaman awal sebelum api meluas.

     

    Kapolsek Tempuling melalui laporan resminya menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran kolektif, meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga lingkungan, serta mengidentifikasi wilayah-wilayah yang berpotensi tinggi terjadi kebakaran agar langkah mitigasi bisa segera dilakukan. Situasi selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif, menunjukkan bahwa pendekatan humanis yang dilakukan aparat mendapat sambutan positif dari masyarakat.

     

    Dengan sinergi yang terus dijaga antara aparat dan masyarakat, harapannya wilayah hukum Polsek Tempuling dapat menjadi zona hijau bebas Karhutla, sekaligus menjadi contoh nyata keberhasilan strategi pencegahan yang berbasis komunitas.(*)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Penuh Tawa dan Semangat Mewarnai Semarak Kemerdekaan yang di Gelar Polres Karimun
  • Bengkalis Hadir dan Ikut Meriahkan Panggung Pekan Budaya Melayu Serumpun di Hari Jadi ke-68 Riau
  • Bupati Pati Bertemu Korlap, Rembug Bareng Lahirkan Kesepakatan Pembatalan PBB-P2 250% dan Jam Operasional Sekolah
  • Bupati Bengkalis Laksanakan Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • Kenakan Pakaian Kebesaran Adat Melayu, Sekda Pimpin Upacara HUT Riau ke-68 di Rohil
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Penuh Tawa dan Semangat Mewarnai Semarak Kemerdekaan yang di Gelar Polres Karimun
    #2 Bengkalis Hadir dan Ikut Meriahkan Panggung Pekan Budaya Melayu Serumpun di Hari Jadi ke-68 Riau
    #3 Bupati Pati Bertemu Korlap, Rembug Bareng Lahirkan Kesepakatan Pembatalan PBB-P2 250% dan Jam Operasional Sekolah
    #4 Bupati Bengkalis Laksanakan Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
    #5 Kenakan Pakaian Kebesaran Adat Melayu, Sekda Pimpin Upacara HUT Riau ke-68 di Rohil
    #6 Alih Fungsi Lahan Buat Warung Pujasera Dan Kios Oleh PT Pelindo, Uang Kemana?
    #7 Wabup Syafaruddin Poti : Jaga Marwah Melayu, Bangun Riau dengan Seimbang
    #8 ‎UNP dan Universitas Fort De Kock Resmi Jalin Kemitraan Strategis lewat MoU dan MoA ‎
    #9 ‎UNP Terima Kunjungan Tim Asesor Perpustakaan Nasional untuk Penilaian Akreditasi UPT Perpustakaan ‎
    #10 ‎Kuliah Umum “Out of the Box”: UNP Perkuat PTNBH Lewat Sentuhan Ekonomi Kreatif ‎
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved