Siagaonline.com, Rokan Hulu— Dalam langkah nyata memberantas peredaran gelap narkotika, Polres Rokan Hulu kembali membuktikan komitmennya dengan mengungkap total 56 kasus tindak pidana narkoba dalam kurun waktu 15 Mei hingga 29 Juli 2025. Fakta tersebut diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Rohul, Rabu (30/7/2025).
Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Rokan Hulu, Kompol Rahmat Hidayat, S.I.K., M.H., menjadi momen penting penyampaian transparansi penegakan hukum kepada masyarakat. Turut mendampingi, Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, S.H. dan Paur Humas IPDA Sarlin Sihotang, S.H.
“Ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar dan pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Negeri Seribu Suluk ini harus bersih dari narkotika,” tegas Kompol Rahmat di hadapan awak media.
Dari keseluruhan kasus yang terungkap, 27 kasus ditangani langsung oleh jajaran Polres Rohul dan 29 lainnya diungkap oleh Polsek-Polsek yang tersebar di wilayah hukum Rokan Hulu. Sebanyak 72 tersangka berhasil diamankan—70 di antaranya laki-laki, dan 2 perempuan.
Tak hanya itu, barang bukti yang berhasil disita pun tidak sedikit. Termasuk di antaranya 664,53 gram sabu-sabu, 10.320,6 gram ganja kering siap edar, 82 butir pil ekstasi, Uang tunai sebesar Rp 8.919.000
Kompol Rahmat Hidayat menekankan bahwa sinergi internal antara Polres dan jajaran Polsek menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba yang makin kompleks.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab moral kita semua. Kami terus membuka ruang kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat. Karena tanpa dukungan masyarakat, perang ini tidak akan tuntas,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting menambahkan bahwa para pelaku umumnya menggunakan pola distribusi terstruktur dengan modus berbeda-beda, mulai dari kurir antar kabupaten hingga jaringan kecil lintas desa.
Kegiatan ini sekaligus menjadi peringatan keras kepada para pelaku kejahatan narkotika bahwa Polres Rohul tidak akan tinggal diam.
“Kami terus bergerak, bahkan saat para pelaku mengira kami sedang lengah,” ucap AKP Repelita Ginting.
Dengan angka pengungkapan yang cukup signifikan, Polres Rokan Hulu berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait peredaran narkoba.
“Kami ingin Rokan Hulu tetap menjadi tanah yang suci dari narkoba, karena di sinilah masa depan generasi kita ditentukan,” tutup Kompol Rahmat. (Des)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :